Bikin Ribut, 69 Motor Diangkut ke Polresta

DIAMANKAN: Puluhan kendaraan hasil KRYD Polresta Mataram, Sabtu malam (30/9) diamankan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram mengangkut 69 motor di Jalan Udayana, ketika melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di simpang empat Bank Indonesia, Sabtu malam (30/9) kemarin. “Barang bukti kami amankan di Polresta Mataram,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Minggu (1/10).

Kendaraan yang diamankan rata-rata menggunakan knalpot brong. Sebelum diamankan, para pengendara terlebih dahulu ditilang. Kendaraan bisa diambil para pemilik jika melengkapi sesuai standar berlaku. “Tetapi pengembalian setelah tanggal sidang,” ucap dia.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pembobol SMP IT Kelayu

KRYD yang dilakukan guna menjawab keluhan masyarakat. Dan banyaknya keluhan yang diterima Polresta Mataram dari penghuni hotel yang ada di Jalan Udayana, serta orang yang melaksanakan ibadah di Masjid Hubbul Wathan, Islamic Center. Kendaraan dengan knalpot brong ini bikin ribut, sehingga KRYD yang dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat. “KRYD ini untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong dan balap liar di Jalan Udayana,” ujarnya.

Baca Juga :  Razia Kos-kosan, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Kepada para pengendara yang terjaring, diimbau agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Pun diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas berlebihan sampai jam tengah malam. “Ini guna terciptanya pemeliharaan kemananan dan ketertiban masyarakat, khusunya di Kota Mataram,” sebutnya.

Pelaksanaan KRYD dipimpin langsung Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat dan menerjunkan puluhan personel dari Satlantas Polresta Mataram. “Kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda