
MATARAM – Sempat viral di media sosial. Sebuah aksi mempertontonkan pencurian kotak amal di depan Masjid Nurul Hidayah, Lingkungan Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Kini, pelakunya telah diamankan di Polresta Mataram.
Pelaku pencurian kotak amal tersebut ialah pelajar berinisial AA (16) asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pelaku ditangkap di Unit Reskrim Polsek Sandubaya Sabtu malam (11/5) sekitar pukul 20.00 WITA.
“Tadi pagi kami terima pelimpahan dari Polsek Sandubaya, dan sekarang pelaku sudah kami tahan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (12/5).
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Jumat (10/5), sekitar pukul 10.50 WITA. Pelaku menjalankan aksinya sendiri dengan mengendarai Motor Honda Scoopy warna merah hitam. “Aksi pelaku terekam CCTV,” sebutnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, sebelum mengambil kotak amal tersebut pelaku terlihat menunggu kendaraan lalu lalang sepi. Begitu sepi, pelaku langsung menggondol kotak amal tersebut. “Kemudian pelaku kabur ke jalan arah Babakan, Kecamatan Sandubaya. Dan berhenti di salah satu pekarangan kosong di wilayah Babakan,” katanya.
Di wilayah Babakan tersebut pelaku memecahkan kaca kotak amal menggunakan batu, kemudian mengambil uang sekitar Rp 4 juta yang ada di kotak amal. “Uang yang dicuri dipakai main slot dan tersisa sekitar Rp 800 ribu yang diamankan,” ujarnya.
Pelaku diketahui juga main slot sebelum beraksi. Akan tetapi, pelaku kalah. Kekalahan itulah yang membuatnya nekat mencuri. “Pelaku kalah main slot terus melakukan pencurian itu untuk dipakai main slot lagi,” ucap Yogi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP. “Pelaku sudah kami tahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram,” tandas Yogi. (sid)