Razia Kos-kosan, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

RAZIA: Polisi dan stakeholder terkait merazia kos-kosan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Asyik berduaan di salah satu kamar kos-kosan, pasangan bukan suami istri asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi. Mereka inisial JL perempuan 34 tahun asal Malaka dan MWL laki-laki 34 tahun, asal Kobalima, NTT.

“Iya, ada satu penghuni kos yang bukan pasangan suami istri tinggal dalam satu kos kami amankan,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah, Kamis (9/2).

Mereka diamankan saat Polsek Sandubaya merazia sejumlah kos-kosan dan tempat menginap pada Rabu kemarin, di Jalan Sarasuta yang bertempat di Lingkungan Karang Seraya, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. “Jadi, ketika dilakukan pemeriksaan kami temukan dua orang yang bukan suami istri berada dalam satu kamar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemiskinan Bandar Mandari Tunggu Putusan Pidana Awal

Razia kos-kosan tersebut bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menerjunkan sedikitnya 20 personel. Serta untuk mengimbangi cipta kondisi dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian motor (3C).

“Kami lakukan pemeriksaan identitas dan mengumpulkan para penghuni kos berjumlah sekitar 35 orang untuk diberikan imbauan,” sebutnya.

Imbauan yang diberikan, meliputi soal kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki para penghuni kos agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan dapat terpantau, serta ditambahkan kunci ganda. “Ini guna mengantisipasi curanmor. Kami juga mengimbau para penghuni kos agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Ubah Masa Kedaluwarsa, Pemilik Gudang Snack Jadi Tersangka

Para penghuni kos, utamanya yang penghuni baru diingatkan agar melaporkan diri kepada ketua RT atau kepala lingkungan setempat supaya dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi sesuatu dan lain hal. “Kami juga ingatkan agar jangan lupa pintu gerbang kos harap dikunci apabila sudah melebihi jam kunjung bertamu pada pukul 22.00 WITA,” imbaunya.

Tidak hanya untuk para penghuni kos, pemilik dan pengelola kos juga diminta menyediakan CCTV. “CCTV itu agar dapat memantau keamanan di tempat kos itu sendiri,” katanya. (cr-sid)

Komentar Anda