Polisi Tangkap Pembuang Bayi Lempenge

Rafles menguraikan ihwal penemuan bayi ini, ketika tiga orang warga setempat bernama Lhenny Marlina 21 tahun, Mariana 30 tahun, dan Annisa 23 tahun sedang mencuci pakaian di sungai dekat kampungnya itu. Tiba-tiba, ketiganya mencium bau busuk yang sangat menyengat hidung.

Penasaran dengan bau busuk itu, ketiganya pun mencari sumber bau tersebut. Tak jauh dari tempatnya mencuci, ketiganya menemukan sesuatu terbungkus kain sarung warna hijau kotak-kotak. Bungkusan itu mengapung karena tersangkut ranting.

Baca Juga :  Hendak Beraksi, Dua Residivis Maling Motor Dibekuk

Namun, ketiganya tak berani langsung membuka. Mereka hanya sebatas curiga saja dan lantas memanggil temannya bernama Johaini. Johaini 40 tahun yang waktu berada di atas jembatan langsung mencari ranting kayu. Dia kemudian berusaha menyingkap kain bungkusan itu untuk mengetahui isinya.

Baca Juga :  Polisi Tutup Paksa 8 Tempat Hiburan di Senggigi

Saat itulah, kaki bayi keluar dari bungkusan itu. Setelah yakin, bahwa itu adalah mayat bayi keempat warga ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepala dusun setempat. ‘’Setelah menerima laporan, kita kemudian mengumpulkan bukti, memeriksa saksi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,’’ pungkasnya. (cr-met)

Komentar Anda
1
2
3