Polisi Tangkap Pembuang Bayi Lempenge

Polisi Tangkap Pembuang Bayi Lempenge
PELAKU: Inilah Murjenah, ibu kandung yang tega membuang bayi hasil cinta terlarangnya dengan warga Banglades. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Anggota Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuang bayi perempuan di Dusun Lempenge Desa Sintung Kecamatan Pringgarata, Kamis lalu (30/8).

Penangkapan ini berhasil dilakukan polisi setelah dua hari melakukan pencarian. Ternyata, pelakunya tak lain adalah ibu kandung bayi itu sendiri bernama Murjenah, 35 tahun, warga Dusun Lempenge. Dari pengakuan pelaku, ia melahirkan bayi malang itu sendiri tanpa ada bantuan tangan orang lain, Sabtu (26/8).

Baca Juga :  Lagi, Pengedar Narkoba di Karang Bagu Ditangkap

Sebelum kejadian, Murjenah mengalami sakit perut sekitar pukul 15.00 Wita. Sadar akan melahirkan karena sedang hamil, ia pun pergi ke sungai dekat kampungnya. Di sana, ia kemudian mengenjan dan melahirkan sendiri anaknya tanpa bantuan tangan orang lain. Setelah memastikan bayinya lahir, Murjenah kemudian menemukan kain yang sudah dibuang.

Baca Juga :  Nekat Bobol Rumah Demi Miras

Nah, kain itulah yang kemudian digunakan untuk membungkus bayinya untuk kemudian menghanyutkannya di sungai. ‘’Setelah menghanyutkan bayinya, kemudian pelaku pulang ke rumahnya,’’ tutur Kasatreskrim Polres lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, Sabtu (2/0).

Komentar Anda
1
2
3