Polisi Ringkus Pelaku Jambret Asal Loteng

Polisi Ringkus Pelaku Jambret Asal Loteng
JAMBRET : Pelaku jamber saat berada di Mapolres Lotim. (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Tim satuan tugas pemberantasan kejahatan jalanan Polisi Resor Lombok Timur berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang terjadi di Kecamatan Terara. Pelaku bernama Abdurrahman Hakim alias Man  (29), warga Gubuk  Pepao Timur  Desa Lekor  Kecamatan  Janapria Kabupaten  Lombok Tengah.

BACA JUGA: Beli Motor Curian, Dua Warga Mangkung Diringkus

Korbannya adalah Mahyan (54), seorang pedagang Desa Terara Kecamatan Terara.” Pelaku kita tangkap pada hari Selasa berdasarkan laporan polisi nomor Lp/29/VII/2018/NTB/RES.LOTIM/Sek. Terara tanggal 06 Juli 2018. Demikian penjelasan Kapolres Lombok Timur AKBP Muhammad Eka Fathurrahman, Rabu (11/7).

Baca Juga :  Kades Pemepek Divonis Lima Bulan

Kapolres menjelaskan, pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan aksinya dengan modus satu orang pelaku berpura-pura belanja dan pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor. Pelaku belanja membeli minuman kaleng. Saat dilayani pelaku langsung menjambret kalung emas korban yang ada di lehernya sehingga membuat korban terjatuh.

Setelah berhasil mengambil kalung pelaku kabur ke arah timur yakni jalan menuju Bendungan Pandandure. Saat itu ada saksi yang melihat dan meneriaki pelaku. Saksi dan warga mengejar pelaku. Saksi sempat bisa memepet motor pelaku dan menarik pelaku hingga pelaku terjatuh. Namun karena pelaku mengeluarkan senjata tajam saksi tidak berani mendekat dan pelaku berhasil lolos.“ Pada saat terjatuh barang barang pelaku ikut jatuh berupa satu buah HP dan sandal.

Komentar Anda
1
2