Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku langsung diketahui. Pelaku berhasil tangkap di Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah. Akan tetapi pada saat dilakukan pengembangan pelaku berontak melepaskan diri dari petugas, sehingga terpaksa polisi menembak pelaku di bagian betis.”Dari dua orang pelaku ini baru satu orang yang ditangkap sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, terhadap kejahatan jalanan sepert begal, jambret dan yang lainnya juga merupakan perintah langsung Kapolri untuk ditumpas. Terhadap perintah itu jajaran Polres Lombok Timur terus mengungkap kasus – kasus kejahatan jalanan.”Yang paling utama bagaimana mencegah adanya kejahatan ini, karena ini merupakan peringatan bagi semua polisi untuk terus menekan angka kejahatan dan mengungkap yang sudah ada terjadi,” tegasnya.
Bukan hanya kejahatan jalanan yang menjadi atensi saat ini, polisi juga member atensi terhadap kasus kejahatan siber. Meski sarana dan prasarana terbatas.” Namun sejauh ini kejahatan siber di Lombok Timur masih sebatas pencemaran nama baik, fitnah dan yang lainnya,”tandasnya.(wan)