Polisi Kembali Bekuk Pelaku Curanmor

CURANMOR: Pelaku Curanmor, beserta barang bukti berupa dua kendaraan motor yang dicuri, berhasil diamankan di Mapolres Lotim untuk pengembangan lebih lanjut.

SELONG–Meski sudah banyak komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian, namun itu ternyata tidak membuat para maling sepeda motor ini menjadi jera, dan kemudian berhenti melancarkan aksinya.

Seperti ketika Tim Buser Satreskrim Polres Lotim dan Polsek Pringgasela, Sabtu lalu (18/3), sekitar pukul 22.30 Wita, berhasil menangkap 1 orang pelaku Curanmor yang terjadi di Dusun.Tangkok Anggas, Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Lotim.

Pelaku yang berhasil dimanankan itu atas nama Bah (23), warga setempat. Dalam melakukan aksinya, di TKP pertama pelaku merusak kunci kontak sepeda motor yang pada saat itu dalam keadaan stang terkunci dengan menggunakan gunting. Selanjutnya sepeda motor tersebut didorong sejauh 100 meter dari rumah korban, dan disimpan di kebun milik warga.

Baca Juga :  Bawa Motor Curian, Pelajar Lobar Ditangkap

[postingan number=3 tag=”curanmor”]

Berikutnya di TKP kedua, pelaku merusak kunci kontak juga menggunakan gunting, dan kemudian sepeda motor tersebut di simpan di rumahnya. Selesai melakukan aksinya, kedua motor tersebut dijual oleh pelaku di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Barat. Selanjutnya ketika pihak kepolisian melakukan pengembangan, berhasil mengamankan barang bukti.

Baca Juga :  Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Antonius Faebuadodo Gea, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan pelaku Curanmor tersebut. Ketika ditangkap, pelaku juga tidak memberikan perlawanan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Absolut Revo warna hitam, dan  1 unit sepeda motor Honda Astrea Legenda. Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Lotim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” singkat Antonius. (cr-wan)

Komentar Anda