Polisi Kantongi Hasil Visum Korban Asusila di Sekotong

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyidik Subdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB, telah menerima hasil visum korban dugaan asusila yang dilakukan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Lombok Barat dari PDIP inisial S, (50).

“Iya, hasilnya sudah kami terima,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (26/7).

Hasil visum yang diterima dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali tersebut enggan dibocorkan. Termasuk apakah ditemukan unsur pidana. “Nanti itu. Hasilnya tidak boleh kita sampaikan. Nanti itu ranahnya dokter yang menyampaikan,” sebutnya.

Baca Juga :  Oknum Buser Polda NTB Dilaporkan

Selain menerima hasil visum, pemeriksaan sejumlah saksi terus diagendakan. Sejauh ini, sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan. Terdiri dari korban, pelapor dan pihak yang mengetahui. “Nanti akan disinkronkan dengan alat bukti yang ada. Harapannya semoga cepat jelas dugaan asusila ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Tahan Lihat Teman Susah, RH Ajak ES Bobol Rumah

Dugaan asusila yang dilakukan S terhadap anak kandungnya yang masih duduk dibangku SMP itu mencuat di masyarakat dan membuat geram.

Kegeraman masyarakat ini pun menyebabkan S dikeroyok, hingga dilarikan ke RSUD. Kasus dugaan penganiayaan ini sudah ditangani oleh Polres Lobar dan sudah di tahap penyidikan.

Belakangan S sudah bersumpah tidak pernah melakukan perbuatan asusila kepada anaknya. Bahkan anaknya juga mengaku tidak pernah disetubuhi ayahnya. (sid)

Komentar Anda