Penyelidikan Kasus Bank NTB Syariah Terus Digenjot

Kombes Pol Ekawana Dwi Putera (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Ditreskrimsus Polda NTB genjot penyelidikan kasus dugaan pembobolan dana Bank NTB Syariah  senilai Rp 10 miliar.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Ekawana Dwi Putera mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan serangkaian penyelidikan. Di antaranya memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat  bukti. “Untuk pemeriksaan saksi, sejauh ini kami telah memeriksa 17 orang terkait tindak pidana tersebut,” ujar Ekawana yang dikonfirmasi Radar Lombok, Senin (31/5).

Belasan saksi tersebut adalah dari pihak Bank NTB Syariah. Diantaranya anggota bidang auditor internal Bank NTB syariah, SPI Bank NTB syariah  serta dari anak buah dari terlapor atau bidang kredit nontunai. “Dari auditor ada 7 orang, SPI-nya ada 7 orang, kemudian ada dari staf terlapor,” ujarnya.

Selepas ini pihaknya masih akan terus memeriksa para pihak terkait. Termasuk dari pihak terlapor berinisial PS. Sejauh ini PS belum diperiksa karena yang bersangkutan sakit. Untuk penyakitnya belum diketahui secara pasti. Namun beredar kabar bahwa yang bersangkutan mengalami depresi.

Baca Juga :  Pelaku Teridentifikasi, Polisi Buru Perampok Sekaroh

Terkait hal itu, Ekawana mengaku tidak mengetahuinya. “Kami belum tahu itu,” ujarnya.

Ekawana menyebutkan bahwa sembari memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini. “Beberapa barang bukti telah kami sita,” ujarnya.

Ekawana memastikan penyelidikan kasus ini bakal terus berjalan. Pihaknya pun butuh waktu yang cukup lama guna menuntaskan kasus ini. Sebab masih terkendala dengan audit kerugian yang ditimbulkan oleh PS.

Dalam kasus ini, PS diduga telah menggelapkan dana bank tempatnya bekerja selama kurang lebih delapan tahun lamanya. Tepatnya aksi penggelapan itu diduga kuat dilakukan PS dalam kurun waktu antara tahun 2012 hingga tahun 2020.

Baca Juga :  Pembobolan Bank NTB Syariah, Penyidik Tunggu Saksi OJK

Aksi PS itu terbongkar setelah ia dimutasi dari jabatannya. Namun, PS masih enggan pindah ke tempat kerja barunya. Sementara di sisi lain, pegawai pengganti PS menemukan banyak kejanggalan dalam pembukuan selama kurun waktu delapan tahun. Semua kejanggalan itu ditemukan sejak PS duduk di kursi posnya selama ini.

Setelah ditelusuri, ternyata kejanggalan itu benar adanya. Diperkirakan ada sekitar Rp 10 miliar  uang bank yang hilang. “Itu belum final karena belum selesai diaudit,” ujarnya.

Guna mengetahui angka pastinya pihaknya pun kini menuggu hasil audit dari internal Bank NTB Syariah. (der)

Komentar Anda