MATARAM – Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil membekuk pelaku yang menjambret HP mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram inisial LR.
Waktu itu, korban duduk di atas motornya sambil menelepon, tepatnya di Jalan Serayu I, BTN Kekalik Baru, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Tiba-tiba korban dihampiri dua orang yang berboncengan. Tanpa basa-basi, pelaku langsung merampas HP korban. “Peristiwa penjambretan itu terjadi siang hari (30/6) sekitar pukul 14.00 WITA,” sebut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (12/10).
Atas kejadian hilangnya HP Oppo A3 itu, korban yang berasal dari Sumbawa ini mengalami kerugian Rp 3,5 juta. Ia lalu melaporkannya ke Polresta Mataram. Polisi yang mendapatkan laporan, langsung menindaklanjutinya dengan cara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melalui proses penyidikan dan pencarian, salah satu dari pelaku berhasil dibekuk di Jalan Pariwisata, Lingkungan Sandik, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Selasa (11/10), sekitar pukul 21.00 WITA tanpa perlawanan. “Kami amankan di pinggir jalan, saat pelaku ini berkendara,” imbuhnya.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial OE, 26 tahun, asal Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Sedangkan satu lagi, masih dalam pengejaran polisi.
OE disangkakan Pasal 365 KUHP. Untuk barang bukti berupa HP korban dan kendaraan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mataram. (cr-sid)