Pembunuhan Anak Kandung Dipastikan Bermotif Asusila

I Made Yogi Purusa Utama (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polisi memastikan pembunuhan anak kandung yang terjadi di Lingkungan Karang Kemong, Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Sabtu (21/10) lalu itu, dilatarbelakangi tindakan asusila.

“Takut si kecil (korban) lapor ke pamannya, sehubungan ayah kandung (pelaku) mencabuli si korban. Akhirnya ayah kandung gelap mata aniaya korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (26/10).

Pengakuan awal pelaku inisial S 42 tahun, menghabisi putri kandungnya, NRF 9 tahun karena marah sajadahnya diinjak. Namun pengakuan tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Prajurit TNI yang Mengeroyok Warga Ditahan

Diketahui, tindakan asusila terjadi ketika korban dimandikan oleh pelaku. Korban yang merasa dilecehkan berniat melapor ke pamannya. Sehingga pelaku yang merasa ketakutan dan gelap mata memukul korban hingga meninggal dunia.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur ke Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, ke salah satu rumah temannya. Pelaku pun ditangkap di sana sekitar 3 jam setelah kejadian memilukan menimpa korban.

Hasil autopsi sementara, memang ada luka memar yang diakibatkan benda tumpul yang menyebabkan oksigen ke paru-paru dan otak tersumbat.

Baca Juga :  Terapkan TPPU, Polda Telusuri Kekayaan Mandari

Untuk memastikan tindakan asusila terhadap korban, Polisi masih menunggu hasil autopsi korban secara resmi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Saat ini, pemeriksaan saksi guna kelengkapan berkas penyidikan terus berjalan. Sembari menunggu hasil autopsi korban keluar dari RS Bhayangkara.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 80 junto Pasal 76 c, d dan e UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (sid)

Komentar Anda