Prajurit TNI yang Mengeroyok Warga Ditahan

PENAHANAN: Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo menyampaikan terkait penahanan oknum TNI yang terlibat dugaan penganiayaan warga di Sumbawa. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sejumlah prajurit TNI yang bertugas di Yonif/742 Satya Wira Yudha, Kabupaten Sumbawa, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap lima warga Sumbawa hingga dilarikan ke rumah sakit pertengahan Februari lalu, sudah ditahan sementara.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo mengatakan, para Anggota Kompi B Yonif 742/SWY yang terlibat sudah ditahan sementara di Detasemen Polisi Militer (Denpom). “Mereka sudah ditahan sementara di Denpom, bukan lagi Subdenpom, tapi di Denpom,” ucap Aris, Minggu (26/2).

Saat ini, penyidikan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk proses hukum lanjutan, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. “Tidak serta merta langsung disidangkan. Itu ada proses,” katanya.

Diketahui, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (18/2) kemarin, bertempat di Cafe Azena 2 Sumbawa Besar. Kelima warga tersebut tengah mabuk dan membuat keributan dengan memecahkan meja kaca cafe.

Baca Juga :  Modal Obeng dan Linggis, Subandi Curi 90 HP

Dengan adanya keributan itu, salah satu pegawai cafe langsung memberitahukan Pratu Satria melalui saluran telepon. Pratu Satria, mencoba menasihati orang tersebut agar tidak membuat ribut. Alih-alih menerima nasihat, salah satu dari kelima orang tersebut malah mengeluarkan parang dan salah satu dari lima orang itu mengeluarkan kata cacian terhadap TNI, ‘Tentara tai, saya tidak takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI’.

Selain mendapatkan cacian, Pratu Satria juga mendapatkan ancaman akan dibunuh dengan parang. Pratu Satria yang mendengar ancaman tersebut, langsung memberitahukan kepada anggota Kompi lainnya.

Anggota Kompi yang mendapatkan informasi itu, kemudian memberhentikan lima orang tersebut saat melintas di depan Kompi B. Para Anggota Kompi B Yonif 742/SWY lantas menanyakan kepada kelima orang itu soal pengancaman yang diberikan kepada Pratu Satria. Namun dengan keadaan yang sudah emosi, aksi kekerasan itu kemudian terjadi.

Baca Juga :  Pemeran dan Perekam Video Ciuman di IC Ditelusuri

Menerima laporan itu, Danrem langsung memerintahkan untuk diproses secara hukum dan segera dilakukan pemeriksaan terhadap para oknum TNI yang terlibat. “Saya langsung perintah untuk segera dilakukan pemeriksaan, tetapi semuanya kita kembalikan pada proses penyidikannya. Proses penyidikan ada di Polisi Militer,” sebutnya.

Bersama aparat kepolisian setempat, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi untuk berdamai dengan para korban. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum kepada para anggota yang terlibat. “Berdamai tidak berarti mengurangi proses hukum. Prajurit yang terbukti salah, kita akan proses hukum. Kita akan tegakkan hukum karena sesuai dengan perintah Bapak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). TNI itu harus bisa mengatasi kesulitan rakyat,” tegasnya. (cr-sid)

Komentar Anda