Pengunjung Kafe di Gili Air Kedapatan Bawa Sabu

DIAMANKAN: Satresnarkoba Polres Lombok Utara saat mengamankan pengunjung cafe karena kedapatan membawa narkoba di Gili Air, Kamis malam (14/12).(IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Seorang pelaku tindak pidana narkotika diamankan di salah satu cafe yang berada di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis malam (14/12).

Pelaku yang diamankan inisial MI, laki-laki, 36 tahun warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung. Kasatres Narkoba IPTU I Putu Sastrawan menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal saat razia di salah satu cafe di Gili Air.

Di sana para pengunjung cafe dites urine dan salah satu dari mereka yaitu MI positif mengonsumsi narkoba. Petugas kemudian langsung mengamankan MI dan menggeledah. Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 klip plastik bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 4,06 gram, sebuah dompet kulit warna hitam dan uang tunai.

Baca Juga :  Perkosa Putri Kandung, Ayah Tersenyum Saat Ditangkap

Atas temuan tersebut, MI beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Sastrawan menegaskan bahwa razia ini baru tahap awal. Setelah ini pihaknya bakal menyasar tempat-tempat lain. Hal ini dilakukan guna mencegah peredaran narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Juga :  Rumah Digerebek, Istri Pengedar Sabu Protes Tak Diberi Tahu

Ia pun mengingatkan para bandar hingga pengedar untuk tidak membawa masuk narkoba ke wilayah ini. “Kita akan terus memantau. Jika ada yang ditemukan maka akan kita tindak tegas,” ucapnya. (der)

Komentar Anda