Rumah Digerebek, Istri Pengedar Sabu Protes Tak Diberi Tahu

DIGEREBEK: Polisi menggerebek rumah pengedar sabu di Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Total tiga orang diamankan. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pria inisial SAM, 36 tahun diamankan polisi di rumahnya di Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (29/11), sekitar pukul 15.30 WITA. Ia diamankan lantaran diduga sebagai pengedar sabu.

Pantauan koran ini, penggerebekan SAM diwarnai penolakan dari pihak keluarga. Adu mulut antara pihak keluarga pelaku dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta pun tak terhindarkan. “Kalian gerebek rumah saya tanpa ada pemberitahuan kepada saya, tidak ngasih tahu kepala lingkungan juga,” kata istri SAM dengan suara lantang sembari tangannya menunjuk aparat kepolisian.

Mendengar itu, polisi dengan tegas mengatakan penggerebekan yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan surat perintah. Pun penggerebekan yang dilakukan, tidak perlu memberitahukan pihak lain, termasuk pihak keluarga. “Kami di sini untuk penggerebekan, bukan untuk bertamu. Kami juga akan mengundang kepala lingkungan untuk menyaksikan penggeledahan,” tegas salah satu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Kendati sudah dijelaskan, pihak keluarga terus membuat suasana gaduh dan mengundang warga sekitar berkumpul. Istri SAM juga tetap bersikeras untuk menghalangi polisi saat dilakukan interogasi. Terlebih lagi ketika SAM dimasukkan ke dalam kamar rumahnya untuk diinterogasi. Namun istri SAM terus menghalangi polisi. Bahkan menantang polisi untuk menembaknya. “Suami saya lagi sakit, jangan begitu pak. Tembak saja saya,” timpalnya.

Baca Juga :  Residivis Diamankan Tanpa Barang Bukti Sabu

Sementara, SAM di hadapan polisi mengakui memiliki sabu yang ditaruh di kantong celana yang digantung di dalam kamar mandi. Sisi lain, salah satu pihak keluarga yang diamankan, berpura-pura ingin buang air kecil ke toilet, di mana celana itu digantung oleh SAM. Namun tidak diperbolehkan oleh polisi.

Mendengar pengakuan SAM, polisi melakukan penggeledahan, yang disaksikan langsung oleh kepala lingkungan dan salah satu keluarganya. Benar saja, polisi menemukan dua klip bening yang berisikan sabu, yang disimpan di dalam kotak berwarna hitam.

Tidak hanya SAM yang diamankan, turut diamankan pula dua pria yang diduga menjadi anak buahnya, yang saat itu juga berada dalam rumah SAM. Masing-masing berinisial AN 24 tahun dan WWG 27 tahun asal Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. “Anak buahnya ini memiliki peran berbeda-beda. Satu orang sebagai tukang ngambil barang dan satunya lagi tukang melayani pembeli yang datang ke rumahnya. Untuk lebih pastinya, masih dilakukan pemeriksaan,” sebut Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Baca Juga :  Penyebar Hoaks Kematian Bocah SD Tak Diproses Hukum

Di tangan SAM, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, alat komunikasi, klip kosong, pipet plastik yang telah diruncingkan, korek api, uang tunai Rp 3,4 juta. “Uang tunai ini kami duga sebagai hasil penjualan sabu,” ungkapnya.

Sedangkan di tangan anak buahnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 juta, ATM dan alat komunikasi. “Setelah sabu itu ditimbang, berat brutonya 5,42 gram,” ujarnya. (cr-sid)

Komentar Anda