Pemkab Belum Tentukan Sikap

TAK LAYAK OPERASI: Kapal pengeruk kolam labuh Pelabuhan Labuan Haji, meskipun telah datang, tidak pernah dioperasionalkan.bahkan setelah diputuskan kontrak, ternyata kapal pengeruk ini bermasalah, dan dinyatakan tidak layak beroperasi (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kontrak pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuan Haji, Lombok Timur (Lotim) telah putus dengan sendirinya sejak Senin lalu. Pemutusan kontrak, lantaran kontraktor tak sanggup menuntaskan pengerjaan pengerukan, meski telah diberikan perpanjangan waktu hingga 26 hari.

Dengan putusnya kontrak, maka untuk kejelasan pengerukan harus dianggarkan kembali  di APBD Perubahan 2017 mendatang. Saat ini pihak Pemkab Lotim masih belum menentukan sikap, apakah pengerukan Labuan Haji kembali akan dianggarkan atau tidak. Semua itu masih dalam proses pertimbangan.

“Ini kan kontrak sudah putus dengan sendirinya. Kita tunggu seperti apa. Apakah akan dialokasikan kembali anggaran untuk kegiatan itu,” ungkap Kepala Badan    Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lotim, Achmad Dewanto Hadi, Kamis kemarin (23/2).

Dikatakan, setelah kontrak putus, mereka belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Bupati maupun SKPD terkait, menyikapi nasib dan kelanjutan proyek ini. Namun untuk kejelasan mengenai Labuan Haji kata dia, nantinya bisa dilihat saat perubahan APBD mendatang. “Kita belum bisa pastikan, apakah akan di tender lagi. Karena kita masih belum ada komunikasi dengan Bupati,” singkatnya.

[postingan number=3 tag=”labuhan”]

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Ubaidillah mengatakan, pengerukan Labuan Haji jelas sudah wanprestasi. Sebab, meski sudah diberikan perpanjangan waktu, namun tenggat waktu itu diabaikan saja oleh pihak kontraktor.

Baca Juga :  Dewan KLU Minta Eksekusi Proyek Fisik Dipercepat

Dewan sendiri mendukung penuh langkah Pemkab memutuskan kontrak pengerjaan Labuan Haji. Bahkan persoalan Labuan Haji sarannya, supaya diproses ke ranah hukum, jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan kontrator, yang ujungnya merugikan daerah.

Maka ini sudah cukup dijadikan bukti untuk menggiring proyek ini ke ranah hukum. “Ya harus diputuskan karena ini sudah wanprestasi. Bila perlu sikapi secara hukum. Saya kira ini lebih baik,” saran dia.

Melihat berbagai masalah di Labuan Haji, baginya jelas ini ada unsur pembiaran yang dilakukan kontraktor. Padahal sudah berbagai fasilitas pengerukan, seperti kapal pengeruk, pipa dan operator telah didatangkan. Namun nyatanya pengerjaan tak kunjung dilakukan. “Kalau mereka sudah siap, harusnya betul-betul mereka lakukan pengerjaan. Tapi nyatanya seperti saat ini,” terang Ubaid.

Terkait upaya Komisi IV menyikapi ini, Ubaid mengaku mereka akan segera mengusulkan kembali rencana pembentukan Pansus ke pimpinan dewan. “Kami akan datangi pimpinan dewan untuk menentukan sikap selanjutnya,” janji dia.

Baginya, jika nantinya Komisi IV menemukan ada dugaan penyimpangan yang mengarah ke ranah hukum. Mereka pun berpeluang untuk membawa proyek Labuan Haji ini ke ranah hukum. “Kenapa tidak. Kalau situasi dan kondisi seperti saat ini sengaja ada unsur kesengajaan, kita akan tindak lanjuti ke hukum. Tapi kalau mereka tidak sengaja, tentu kita akan berfikir lain,” sebutnya.

Baca Juga :  Lotim Usulkan Pembangunan Rusun di Labuhan Haji

Meski kontrak pengerukan diputuskan lanjutnya, imbasnya tetap akan merugikan Pemkab Lotim. Pasalnya selama tenggang waktu pengerukan terus molor, berbagai jenis kegiatan di pelabuhan itu tertunda. “Kita semua dirugikan. Tidak semestinya uang muka kembali, kita aman,” terang Ubaid.

Terkait kemungkinan, jika nantinya Pemkab Lotim kembali mengajukan anggaran pengerukan Labuan Haji di perubahan APBD tahun mendatang, dia mengaku tentu akan dipertimbangkan secara matang.

Sebab, belajar dari sebelumnya, meski sudah beberapa kali dianggarkan, namun nyatanya proyek ini tak kunjung terealisasi. Bahkan mereka juga kata dia, bepeluang akan menolak jika eksekutif kembali mengajukan anggaran proyek ini. “Kita akan melihat track recordnya. Kalau kita anggarkan begitu saja, berarti kita buta. Kalau prestasinya seperti ini apanya mau kita setujui,” kesalnya.

Dikatakan, sebaiknya anggaran Labuan Haji yang sebesar Rp 38 miliar ini dialihkan saja ke program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau anggaran  kita gunakan untuk hotmix jalan, berapa (manfaat) kita dapat,” sebutnya. (lie)

Komentar Anda