Dewan KLU Minta Eksekusi Proyek Fisik Dipercepat

Artadi
Artadi (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Telah masuknya triwulan kedua pada bulan kelima ini, semua proyek fisik yang ditender belum satupun dieksekusi.

Untuk itu, Komisi III DPRD Lombok Utara meminta kepada seluruh SKPD yang memiliki proyek fisik yang sudah masuk ke Unit Layanan Pelelangan (ULP) agar segera melakukan pelelangan agar tahapan pengerjaan segera dikerjakan. “Kami dari Komisi III meminta kepada semua SKPD untuk segera mengeksekusi proyek-proyek fisik baik skala PL maupun ditender. Karena sudah masuk persiapan perubahan. Kami tidak mau nanti pada saat perubahan dimulai, yang murni belum tuntas semuanya,” tegas Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara Artadi kepada Radar Lombok, Minggu (7/5).

Seluruh SKPD yang melakukan pelelangan supaya segera dilelang di ULP. Belum lagi, proyek kecil yang dilakukan petunjuk langsung (PL) bahkan sampai saat ini gambar dan surat perintah kerja (SPK) belum ada. “Proyek kecil saja belum tuntas ditargetkan bulan apa, apalagi yang tender ini. Justru kita khawatir pada saat pembahasan perubahan yang murni belum selesai,” tandasnya.

Ia berharap dokumen-dokumen proyek yang telah masuk ke ULP agar segera mengumumkan siapaya saja yang menang, kalaupun belum agar mempercepat dengan tidak mempersulit perusahaan asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Sebab, masyarakat sampai saat ini sudah mulai  bertanya-tanya kapan proses pembangunan infrastruktur dikerjakan. “Masyarakat sudah banyak bertanya-tanya, kapan dikerjakan,” katanya.

Baca Juga :  Pengusaha Nakal akan Ditindak Tegas

Selain itu, politisi dari partai pengusung Gerindra ini meminta pihak rekanan terutama yang mendapatkan PL diminta segera kerjakan, kalau sudah terima gambar dan SPK. Pihaknya tidak ingin dengar ada rekanan tidak punya anggaran untuk mengadakan material. Jika tidak punya modal, jangan ikut tender atau melaksanakan proyek. “Jadi, yang melaksanakan proyek harus punya modal, jangan sampai beralasan harus menunggu uang untuk membeli bahan,” pintanya.

Pihak SKPD pun harus selekfit melihat perusahaan yang bekerja, sesuai pengalaman dari tahun sebelumnya catatan SKPD, mana rekananan yang bagus kerja atau tepat waktu kerjanya itu harus diberikan pekerjaan, bukan faktor kedekatan diberikan pada rekanan yang tidak modal tersebut, jangan dipaksakan. “Kalau mereka sudah ambil pekerjaan, berarti mereka sudah punya modal,” jelasnya.

Baca Juga :  Jembatan Lendangluar Telan Rp 6,9 Miliar

Ia juga mengingatkan kepada seluruh rekanan, ketika mengeksekusi proyek harus ada plang pengumuman dilokasi proyek. Jika pihaknya mendapatkan ada proyek tidak ada plangnya, pihaknya akan langsung menyetop proyek tersebut. “Nanti kami akan turun seluruh pekerjaan semua rekanan. Kalau tidak ada plang, maka kami stop pekerjaan tersebut,” katanya.

Untuk mempercepat pelaksanaan proyek, pihaknya juga sudah memanggil SKPD terkait secara berguliran bertujuan mengevaluasi hasil pekerjaan 2016, dan persiapan pelaksanaan proyek 2017.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Lombok Utara H. Suardi juga sudah mengirimkan surat ke semua SKPD agar mempercepat pelaksanaan proyek fisik. Jika melalui ULP harus dilakukan pelelangan, sedangkan kalau yang kecil bisa dikerjakan langsung. “Kita minta secepatnya menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku. Kalau proyek fisik, anggaran kecil tidak perlu berlama-lama sepanjang persyaratan sudah siap dan dituntaskan. Kalau syaratnya belum disiapkan tentu tidak bisa dilaksanakan. Kita minta secepatnya, karena ini sudah masuk triwulan kedua,” pintanya dengan singkat. (flo)

Komentar Anda