Pemilik Konten Mandi Lumpur Bantah Ngemis Online

MANDI LUMPUR: Inilah salah satu lansia yang sedang mandi lumpur yang kemudian viral di media sosial. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA – Tiga warga Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah (Loteng) viral di TikTok karena rela mandi lumpur untuk mendapatkan gift dari para penontonnya.

Namun belakangan, aksi LS perempuan 49 tahun, IR perempuan 54 tahun dan HRT Perempuan 43 tahun ini menjadi atensi Polda NTB dengan dugaan ngemis online.

Diketahui, berdasarkan profiling Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTB, ketiganya tampil di akun TikTok milik @intan_komalasari92. Berdasarkan wawancara di lapangan. Mereka mengaku secara sukarela menjadi pemeran untuk mandi lumpur dan disiarkan langsung melalui TikTok karena tergiur dengan uang yang didapatkan.

Dalam sekali membuat konten, mereka dibayar dari Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 tergantung dari jumlah gift atau penghasilan dari tayangan konten.

LS menceritakan, bahwa daripada tidak ada uang untuk berbelanja, maka ia ikut membuat konten, meski awalnya apa yang dilakukannya itu sempat tidak didukung karena merasa kasihan. Bahkan sang konten kreator sudah berulang kali mengingatkan tetapi LS tetap mau melakukan itu. “Sekali saya tidak dikasih besoknya tetap saya datang dan sudah empat kali baru saya dikasih, tapi dibilang hanya sebentar. Tapi saya tidak mau sebentar, tapi sampai dua jam dan ini karena saya tidak punya uang dan tidak punya sawah,” ungkap LS, Kamis (19/1).

Ia menegaskan dari hasil konten digunakan untuk membayar utang dan pendapatannya cukup banyak, bahkan sekali main ia bisa mendapatkan keuntungan Rp 1.000.000. “Utang saya banyak, pekerjaan saya tidak ada dan suami saya sudah tua. Jadi apapun kata orang tidak apa-apa. Saya melakukan ini secara sukarela tidak ada paksaan, sampai saya menangis bawa cucu saya minta tolong,” terangnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Rinjani 2023 Mulai Digelar

Sementara itu, konten kreator Sultah Akhyat menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memaksa para lansia itu untuk menjadi pemeran dalam konten yang dibuat. Bahkan ia juga menolak jika konten yang dibuat dikaitkan dengan tren pengemis online yang belakangan marak terjadi di dunia maya.

“Ini murni bagi kemauan masyarakat terutama yang membutuhkan karena saya tidak pernah memaksa, jadi yang mau ikut mereka datang sendiri ikut live. Saya yang membuat konten di rumah sendiri supaya tidak mengganggu tempat yang lain, dan saya buat dengan modal sendiri mulai dari membuat kolam kemudian HP dan lainnya,” terangnya.

Ia menegaskan sekali membuat konten pendapatan bersih mulai dari Rp 200.000 dan bahkan kalau sampai dua jam bisa sampai jutaan. Pihaknya mengaku tidak setuju dikatakan sebagai pengemis online, mengingat mereka juga membutuhkan modal baik untuk membeli kuota, membuat kolam dan lainnya. “Jadi saya tidak setuju dibilang pengemis, karena kita sudah menggunakan modal membuat konten dan banyak modalnya. Tidak sembarang orang bisa membuat dan dari pemikiran yang banyak juga kita rangkum, karena ada pemikiran istri dan saudara juga,” tambahnya.

Meski menuai polemik dan kecaman dari netizen, namun mereka tetap akan membuat konten selama mendatangkan manfaat untuk warga sekitar. Sehingga saat ini ia akan tetap fokus pada konten yang dibuat karena menurutnya tidak pernah menyalahi aturan atau hukum yang berlaku. “Intinya saya tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Penyidik Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB pun, saat ini tengah mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak.

“Kami masih mengumpulkan bahan keterangan, baik melalui wawancara, mendatangi lokasi dan lain-lainnya, yang bisa kami manfaatkan untuk melihat apa yang terjadi dalam video itu,” kata Wakil Direktur Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, Kamis (19/1).

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Keroyok Lima Warga Mabuk

Tak dipungkiri, pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan oleh penyidik tersebut sebagai rangkaian dari tahap penyelidikan. Namun, sejauh tahap penyelidikan ini, belum disimpulkan adanya indikasi unsur tindak pidana. “Ini masih awal, kami khawatirnya kalau disimpulkan sekarang, nanti keterangan yang disampaikan berubah lagi. Karena masih sedikit bahan keterangan,” ungkapnya.

Menyinggung apakah peristiwa tersebut masuk dalam kategori eksploitasi orang, belum berani disimpulkan. Begitu juga soal adanya unsur paksaan yang terjadi, belum bisa disimpulkan. Alasannya bahan keterangan yang didapatkan belum maksimal. “Yang jelas kita masih mengumpulkan bahan keterangan,” cetusnya.

Dikatakan, ketika mendatangi lokasi, pihaknya menemukan sejumlah alat penunjang live di TikTok, termasuk juga menemukan tempat yang digunakan untuk mandi. Bahkan, polisi juga bertemu dengan orang yang melaksanakan kegiatan tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kominfo.

“Tapi, Saat ini kami masih mengumpulkan fakta-fakta, baik dari pengambilan keterangan maupun dokumen, cek lokasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait, guna memperjelas seperti apa peristiwa itu,” katanya.

Kepala Subbidang Renakta Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyampaikan, peristiwa yang menyita pro dan kontra di kalangan masyarakat ini masih dalam pengumpulan alat bukti. “Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat sehingga kami menindaklanjuti,” katanya.

Tentu, berkoordinasi dengan stakeholder terkait akan terus dilakukan. Untuk bersama-sama menganalisa peristiwa tersebut. “Sehingga untuk menentukan langkah selanjutnya, kita tidak keliru,” tutupnya. (met/cr-sid)

Komentar Anda