Pemegang Saham Diminta Kaji Ulang Konversi Bank NTB

Morri Hanafi (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota selaku pemegang saham dari Perseroan Terbatas (PT) Bank NTB untuk dikonversi menjadi bank umum syariah (BUS) perlu dikaji ulang kembali. Pasalnya, PT Bank NTB konvensional saat ini sudah berjalan bagus, dan memiliki jejaring dengan bank daerah lainnya, termasuk juga pengusaha dari luar NTB.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD NTB, yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra NTB, Morri Hanafi, Kamis kemarin (24/11). Menurutnya, Bank NTB konvensional saat ini telah menunjukan kinerja yang positif, dan tumbuh kembang besar. Bahkan sudah tembus di buku II.

Ini menunjukan kepercayaan masyarakat tidak hanya dari dalam daerah saja, melainkan juga investor dari luar daerah yang menyimpan uangnya di Bank NTB dalam jumlah besar. Jika konversi Bank NTB dari konvensional menjadi syariah murni, maka tentu akan berdampak luas terhadap berbagai aspek.

Karena itu, Morri mengusulkan agar pemerintah daerah selaku pemegang saham lebih baik menjalankan kedua usaha Bank NTB, baik itu konvensional maupun usaha syariah. Dengan cara tersebut akan memberikan pilihan dan keyakinan kepada mitra dari Bank NTB konvensional yang sudah ada saat ini tidak ‘kabur’. “Jangan matikan konvensional, tapi lebih bagus keduanya jalan. Usaha syariah tetap jalan hingga menuju spin off. Sehingga kedua-duanya besar nantinya,’ kata Morri.

Baca Juga :  Ratusan Orang Kalsel Berguru ke NTB

Keberadaan Bank NTB konvensional tetap sangat dibutuhkan, begitu juga dengan usaha syariah. Kedua layanan usaha itu hendaknya seiring berjalan, bersamaan dengan potensi pangsa pasarnya masing-masing. Kalaupun Pemda menginginkan usaha syariah Bank NTB lebih besar, maka hal tersebut bisa saja dilakukan dengan beberapa langkah. Seperti, setiap penyertaan modal dari APBD lebih difokuskan untuk ‘menyuntik’ penambahan permodalan usaha syariah. Seperti dalam anggaran penambahan modal untuk Bank NTB yang bersumber dari APBD tahun 2017 sebesar Rp 20 miliar.

Bisa saja penambahan modal dalam APBD NTB tahun 2017, sepenuhnya digunakan untuk memperbesar modal usaha syariah. Sementara untuk induknya, Bank NTB konvensional untuk sementara ditetapkan saja dengan modal inti seperti sekarang ini berjalan sebagaimana seperti biasanya. Tentunyanya direksi tetap mencari terobosan dan inovasi.

“Bukannya kita tidak setuju dengan niat baik pemerintah daerah untuk bank syariah. Pada prinsipnya syariah itu sangat setuju, dan kita dukung. Tapi alangkah baiknya kedua usaha Bank NTB bisa sama–sama jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sejumlah Bacagub Pinang Siti Rohmi

Untuk memperbesar unit usaha syariah, sambung  Morri, Pemda bisa memberikan dukungan penuh dengan memberikan penyertaan modal  khusus untuk memperbesar penyertaan modal usaha syariah, sehingga menjadi lebih besar modal intinya. Dengan demikian, peluang menuju spin off semakin terbuka lebar, sehingga kedepannya usaha syariah Bank NTB itu bisa menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sesuai keinginan pemerintah daerah selaku pemegang saham.

Untuk memperbesar keberadan unit usaha syariah Bank NTB, hendaknya pemerintah daerah mendorong Direksi Bank NTB memperbanyak kantor cabang dan unit kantor cabang pembantu di seluruh wilayah NTB. Sementara untuk penambahan kantor cabang pembantu atau kas layanan Bank NTB usaha konvensional lebih bagus di stop. Dengan demikian, peluang usaha syariah Bank NTB akan semakin besar.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank NTB, H. Komari Subakir mengaku pihaknya telah membentuk tim yang akan melakukan kajian untuk rencana konversi Bank NTB jadi syariah. Dalam tim itu sejumlah pihak dilibatkan, termasuk konsultan dari Jakarta. “Tim sudah mulai berjalan melakukan kajian untuk rencana konversi,” singkatnya. (luk)

Komentar Anda