Pembobol Bagasi Penumpang BIL Peragakan 22 Adegan

REKONSTRUKSI: Pelaku Junaidi saat melakukan rekonstruksi pembobolan bagasi salah seorang penumpang di Bandara Internasional Lombok kemarin.

PRAYA-Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan rekonstruksi kasus pembobolan bagasi penumpang di Bandara Internasional Lombok (BIL) yang terjadi akhir tahun 2016 lalu.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Arjuna Wijaya mengatakan, rekunstruksi ini dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari pelaku yang saat ini masih ditahan di Polres Loteng. Rekonstruksi tersebut dilakukan pukul 13.00 Wita hingga selesai di tempat kejadian perkara (TKP) di Bandara Internasional Lombok (BIL). Dalam rekonstruksi itu, ada 22 adegan yang diperagakan pelaku.

Dalam adegan itu juga diketahui, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka bagasi penumpang yang terkunci dengan menggunakan obeng. “Rekonstruksi ini kita lakukan kurang lebih satu jam di tempat kejadian perkara atau di Bandara Internasional Lombok,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Tidak Jual Aset BIL

[postingan number=3 tag=”pembobol”]

Diketahui, kasus tersebut terjadi pada tanggal 26 Desember 2016, menimpa salah seorang warga asing atas nama Calvin Michael. Calvin Minchael ini, terbang dari BIL-Jakarta, adapun korban baru mengetahui setelah tiba di Bandara Sukarno Hatta Jakarta.  Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke bagian Lost and Found Bandara Sukarno Hatta.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Stok Avtur BIL 31 Persen

Selanjutnya pada tanggal 30 Desember 2016, barulah pihak dari Bandara Sukarno Hatta meneruskan laporan tersebut ke BIL kemudian pihak BIL, ditindak lanjuti dan pihak BIL membentuk Team untuk menyelidiki kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan ada indikasi keterlibatan dari pelaku setelah dilakukan introgasi oleh Team pelaku mengakui atas kejadian nya tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 miliar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. (cr-ap)

Komentar Anda