Pelaku Curanmor Asal Masbagik Dibekuk

DITANGKAP : Pelaku Curanmor yang terjadi di parkiran GOR Badminton Masbagik berhasil ditangkap aparat kepolisian. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Satreskrim Polres Lombok Timur mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di halaman parkir GOR Badminton Sinar Pagi Sport Kampung Peratoh Desa  Masbagik Selatan Kecamatan. Polisi menangkap pelaku, E  (19), warga Masbagik, Kamis (7/10).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/30/X/2021/SPKT/ Sek Masbagik/Polres Lombok Timur.  Bersama barang bukti  pelaku dibawa ke Polres Lotim guna diproses lebih lanjut.”Pelaku kita tangkap di lokasi persembunyiannya di sebuah kos-kosan di Karang Sukun Kecamatan Selong,” kata Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Curas 12 TKP Ditangkap

Aksi pelaku berlangsung malam hari. Ketika itu korban  memarkir sepeda motornya di parkiran GOR dengan keadaan tidak terkunci stang dan kunci motor tertinggal di sepeda motor.” Selanjutnya pelapor masuk ke dalam GOR. Saat pelapor akan pulang, di mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” terangnya.

Baca Juga :  Lima Pedagang Tuak Jadi Tersangka

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Masbagik. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 28 juta lebih.” Saat ini pelaku telah diamankan di  Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda