Pekerjakan Pelajar Dampingi Pengunjung Kafe, Mami Dibekuk

BURON: Pelaku eksploitasi anak yang sempat diburon akhirnya bisa ditangkap. (ABDURRASYID EFENDI)

MATARAM – Pelarian IQ (46) asal Monjok, Kelurahan Selaparang, Kota Mataram akhirnya terhenti setelah Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankannya di wilayah Cakranegara, sekitar dua minggu lalu.

IQ atau biasa dipanggil mami oleh para anak asuhnya di Cafe Gede Sentana, Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, menjadi buron setelah Tim Puma Satreskrim menggerebek cafe tersebut, Senin (7/3), sekitar pukul 20.30 WITA. “IQ ini bukan pemilik cafe, tapi dia jadi mami di sana,” ucap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu (6/4).

Baca Juga :  Penipuan Modus Proyek Covid-19 Berhasil Diungkap

Saat penggerebekan, ada enam orang perempuan sebagai pekerja ditemukan di cafe tersebut. Namun empat di antaranya masih berstatus pelajar. Masing-masing berinisial RH (17), RM (16), FA, (16) dan RE (17). “Tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana eksploitasi di cafe itu,” katanya.

IQ di sana bertugas sebagai mami atau mengakomodirnya. IQ mengambil untung dari masing-masing mereka sebanyak Rp 50 ribu. Sistem pembayarannya, sudah dimasukkan ke dalam nota pembayaran minuman. “Uang Rp 50 itu dimasukkan ke dalam nota pembayaran minuman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Korban Mahasiswi, Penjambret Ditangkap

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah berupa uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar, 8 lembar nota pembayaran, 2 pembukuan dan 2 HP. Sementara untuk pemilik cafe sendiri, ikut juga diamankan dan hanya dijadikan sebagai saksi.

Untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 88 junto 76 huruf i UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 200 juta. (cr-sid)

Komentar Anda