Panitia Pilkades Montong Tangi Dinilai Cacat Hukum

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Montong Tangi, Sahinun, membantah kalau dalam pembentukan panitia Pilkades tidak melibatkan masyarakat. Manurutnya, dalam pembentukan Pilkades yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus lalu, pihak desa telah mengundang semua masyarakat dan tokoh agama.

Baca Juga :  Terlibat Perdagangan Orang, Oknum Kades Ditangkap

“Kita melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan beberapa masyarakat lainnya. Dimana dalam pembentukan panitia itu kita menyebar 100 undangan. Namun masyarakat ada yang datang, ada juga yang tidak,” singkatnya. (cr-wan/*)

Komentar Anda
1
2
3