SELONG-Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur berhasil menangkap empat pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari empat orang ini, satu merupakan seorang oknum Kades.
Kades ini diduga melakukan perbuatan amoral terhadap anak di bawah umur yang diketahui sebagai korban TPPO bersama beberapa orang temannya.
Kapolres Lombok Timur AKBP M Eka Fathurrahman didampingi Kasat Reskrim AKP Joko Tamtomo membenarkan ada oknum Kades yang ditahan karena tersangkut kasus TPPO.“Kita amankan oknum Kades dan beberapa orang pelaku terkait kasus TPPO,” kata Kapolres kemarin.
Kapolres menjelaskan, para pelaku tersebut selain kasus TPPO, juga karena korban TPPO mengaku pernah berkali-kali digauli oknum Kades bersama teman-temannya yang difasilitasi seseorang yang diketahui sebagai mucikari. “Yang diduga mucikarinya juga sudah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres,” jelasnya.