Oknum Sopir Grab Larikan iPhone 12 Milik Penumpang

DITANGKAP: Sopir grab inisial S alias Ifan (27) ditangkap Satreskrim Polresta Mataram lantaran membawa kabur HP milik penumpang. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sopir Grab inisial S alias Ifan (27) warga Ampenan, Kota Mataram ditangkap Satreskrim Polresta Mataram lantaran membawa kabur HP milik penumpang.

“Jadi, pelaku ini adalah sopir Grab yang membawa korban ke rumah sakit,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (17/4).

Peristiwa itu terjadi Sabtu (6/4) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu korban pergi ke salah satu rumah sakit yang ada di Jalan Raden Mas Panji Anom No 28, Pagutan Timur, Kecamatan Mataram. Saat turun, korban lupa membawa HP miliknya. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dan tidak mengembalikan HP korban.

Baca Juga :  Pesan 3.000 Butir Tramadol, Dua Pemuda Ganti Ditangkap

“(Korban) turun di rumah sakit, ketinggalanlah HP-nya. Nah ternyata HP itu dibawa oleh sopir Grab ini, dimatiin dan dipakaikan nomor baru untuk dasar memiliki,” sebutnya.

Korban mengetahui HP miliknya tidak ada ketika selesai menjalani perawatan. HP korban merek iPhone 12. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan melapor ke Polisi.

Serangkaian proses penyelidikan dilakukan Kepolisian dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/89/IV/2024/Spkt/Polresta Mataram/Polda NTB. “Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hendak Ditangkap, Bandar Sabu Tabrak Polisi

Polisi turut mengamankan HP korban. Pengakuan pelaku saat ditangkap, HP korban ada di tangannya karena dikasih oleh sekuriti rumah sakit. Namun itu hanya alibi pelaku. “Kita tanya dapat HP dari mana, alasannya dapat dari sekuriti rumah sakit. Tapi itu tidak benar. HP korban belum dijual, masih dipakai sama pelaku,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP,” katanya. (sid)

Komentar Anda