Nyabu di Kos, Prihartini Diringkus

Nyabu di Kos, Prihartini Diringkus
NARKOBA : ‎Pelaku penyalahgunaan Narkoba (menggunakan masker) saat dibawa oleh aparat menuju kantor polisi dari lokasi penangkapan di Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram menangkap seorang perempuan cantik saat pesta Narkoba di kamar kosnya di Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Ia adalah Prihartini (23 tahun), warga Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah kos di Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara dicurigai sering digunakan pesta sabu.” Ada informasi kemudian kita tindaklanjuti,” ungkap Saiful Alam, Selasa (15/1).

Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian TKP. Aktivitas orang orang yang keluar masuk TKP dipantau, serta penggalian beberapa informasi terkait target operasi (TO) yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika.

BACA JUGA: Kaca Mobil Dikepruk, Uang Rp 30 Juta Lenyap

Setelah informasi cukup, tim melakukan penggerebekan rumah milik Haerullah alias Elong yang dicurigai sebagai tempat sering dilakukannya pesta Narkoba. “ Pada saat penggerebekan, tim menemukan seorang perempuan yang diketahui bernama Prihartini sedang berpesta sabu. Karena kaget, Prihartini langsung membuang barang tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pesta Sabu, Oknum PNS Dibui

Sementara Elong yang menjadi target operasi sendiri tidak ditemukan di rumah. ‎Polisi akhirnya melakukan penggeledahan disaksikan pula oleh kepala lingkungan setempat. Hasilnya, polisi menemukan di lantai rumah ruang tengah 1 buah botol larutan plastik (bong) sabu. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kamar Elong yang pada saat itu ditempati oleh Prihartini, dan ditemukan 1  buah dompet berwarna merah yang didalamnya ditemukan 1 klip bening yang berisi kristal sabu seberat 5,12 gram.

Selain itu ditemukan juga 1 buah korek api gas lengkap dengan kompor sabu yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengkonsumsi, 4 buah HP, 1 tas warna hijau yang didalamnya berisikan 3 buah korek api gas. Tidak hanya itu saja, polisi juga melakukan pemeriksaan di dapur dan ditemukan 1 bendel pipet plastic, 2 buah gunting, 1  buah lampu penerangan rakitan.  Di kamar mandi tepatnya di lubang saluran pembuangan ditemukan 1 buah tutup botol lengkap dengan pipet plastik dan pipa kaca yang di dalamnya berisi padatan yang diduga narkotika jenis sabu seberat  1,85 gram.“ Total berat seluruhnya yaitu 6,97 gram,” ungkap Saiful Alam.

Baca Juga :  Tiga Orang Kurir Sabu Diamankan

Pelaku kemudian langsung diamankan. Usai diperiksa, pelaku mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari pacarnya, Elong. “ Ia berpacaran sekitar 1 bulan yang lalu dan mengaku beberapa kali diajak pesta narkoba.Kini Elong pun sedang kita buru,” beber Saiful.

BACA JUGA: Sunat Bantuan Masjid, Pegawai Kemenag Lobar Dicokok

Sementara itu menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Prihartini positif menggunakan Narkoba dan mulai menjadi pengguna sudah sejak lama.“ Menurut pengakuannya, sudah dua tahun. Namun mulai berpacaran dengan Elong sejak sebulan lalu.

Jadi sebelumnya pelaku membeli sendiri barangnya. Saat ini pelaku masih sebatas pengguna,” jelas Astawa. Pelaku kini dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(cr-der)

Komentar Anda