Sunat Bantuan Masjid, Pegawai Kemenag Lobar Dicokok

Bantuan Masjid
DITANGKAP : Polisi melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap seorang pegawai Kemenag Lombok Barat di wilayah Gunung Sari, Senin (14/1). Yang bersangkutan ditangkap setelah menerima potongan bantuan pembangunan masjid. (Dery Harjan/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Seorang pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat, Lalu Basuki Rahman, kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) jajaran Polres Mataram. Penangkapan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram di wilayah Gunung Sari sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (14/1), saat yang bersangkutan baru selesai menerima jatah uang bantuan pembangunan masjid yang kena dampak gempa. Uang diterimanya dari pengurus masjid. Pegawai Kemenag Lombok Barat yang berdinas di Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Sari ini diduga meminta jatah dana pembangunan masjid pasca gempa.

Berdasarkan keterangan Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, setelah gempa lalu, ada sekitar 2. 026 pengajuan permohonan renovasi masjid yang masuk di Kemenag NTB. Selanjutnya pemerintah pusat mengucurkan dana Rp 6 miliar untuk tahap pertama. Ada masjid yang mendapat anggaran Rp 50 juta, ada juga yang lebih, bahkan mencapai Rp 200 juta tergantung dari tingkat kerusakannya.

Nah, meski sudah dikucurkan, proses pembangunan belum bisa dimulai. Pihak Polres Mataram bersama Ditkrimsus Polda NTB  bersama masyarakat berdiskusi, mengumpulkan keterangan terkait apa saja kendala yang dihadapi.” Dari sana kita dapat informasi bahwa ada salah satu staf Kementerian Agama Lombok Barat meminta sejumlah uang kepada setiap pengurus masjid yang mendapatkan dana bantuan,” ungkap Saiful.

BACA JUGA: Pembunuh Kadus Batu Sati Menyerahkan Diri

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Pada hari OTT, tim diturunkan sekitar pukul 10.00 Wita untuk melakukan pengintaian terhadap orang yang dicurigai akan menyerahkan uang kepada pegawai Kemenag ini. Benar saja, sekitar pukul 11.00 Wita ada yang datang menggunakan sepeda motor melintas di jalan Dusun Limbungan Selatan Desa Taman Sari Kecamatan Gunug Sari. Ia berhenti dan menemui seseorang.

“ Saat diintai, orang tersebut (pelaku) terlihat menerima barang terbungkus plastik warna hitam yang diberikan oleh seseorang. Setelah itu  pelaku pergi dan tidak jauh di lokasi langsung diberhentikan petugas.  Setelah diinterogasi ia mengaku bernama Lalu Basuki Rahman. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang yang terbungkus dalam plastik warna hitam yang baru saja  diterimanya,“ terang Kapolres, Selasa (15/1).

Baca Juga :  Kuat Dugaan Semua Masjid Penerima Bantuan Kena Potong

Polisi membuka plastik warna hitam tersebut dan ditemukan dua amplop berisi uang tunai masing-masing Rp 5 juta. Amplopnya dibubuhi stampel pengurus masjid Limbungan Selatan Kecamatan Gunung Sari. Untuk memastikan bahwa di dalam amplop tersebut ada uang, pelaku diminta merobek bagian atas amplop. Pelaku kemudian langsung dibawa menuju Mapolres Mataram dan langsung ditahan.

Selanjutnya, polisi mencari orang yang menyerahkan uang tersebut. Ia adalah pengurus masjid Penimbung Selatan. Yang bersangkutan membenarkan telah menyerahkan uang kepada pelaku karena dipaksa oleh pelaku.

Pengurus masjid dipaksa menyerahkan uang sebanyak 20 persen dari dana yang diterima. Jika tidak maka dana bantuan rehab masjid pasca gempa tidak akan ditransfer ke rekening masjid. Atas dasar itu korban terpaksa memberikannya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Siswi Madrasah, Pelaku Peragakan 32 Adegan

Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak bahwa pelaku juga melakukan hal yang sama kepada masjid yang lain yang juga menerima bantuan dari pemerintah. Misalnya masjid Nurul Huda yang menerima bantuan Rp 100 juta, dimintai Rp 20 juta, Masjid Al-Ijtihad yang menerima bantuan sebesar Rp 50 juta dimintai Rp 10 juta, dan Masjid Quba’ yang menerima bantuan Rp 50 juta dimintai Rp 9 juta. “ Sehingga jika ditotal semuanya pelaku Lalu Basuki Rahman memungut sebesar Rp 49 juta,” jelas Kapolres.  

Usai OTT dilakukan, polisi melanjutkannya dengan melakukan penggeledahan ruang Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag NTB. Ruangan yang digeledah yakni ruangan yang ditempati oleh Kasi Kemasjidan Abdul Kadir Jaelani. Polisi memeriksa semua dokumen yang ada dan melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang dianggap penting.

Baca Juga :  Polisi Masih Buru Pelaku Lain Penyunatan Dana Bantuan Masjid

Penggeledahan dilakukan sekitar satu jam dan dokumen yang disita dimasukkan ke dalam kardus dan dibawa menuju Polres Mataram.

Polisi masih menduga ada keterlibatan pihak lain dalam hal ini dan akan terus dilakukan pengembangan.

Lalu Basuki Rahman kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat dikonfirmasi ia memilih bungkam dan hanya mengatakan menyesal atas perbuatannya. “Saya menyesal itu aja” ungkapnya sambil menutup wajah.

Pelaku dikenakan pasal 12 e UU Nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kantor Kemenag Lombok Barat H. Jaelani yang dikonfirmasi tidak membenarkan ada pegawainya yang ditangkap polisi karena memotong dana masjid.” Tidak ada pegawai saya atas nama itu, karena semua pegawai dan staf ada di kantor,” kata Jaelani.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi secara detail ihwal penangkapan tersebut. Namun saat diwawancarai wartawan,  ia menerima telepon dari seseorang yang memberitahunya bahwa yang ditangkap adalah pegawai Kemenag yang ada di KUA Kecamatan Gunung Sari.” Staf yang ditangkap ini pegawai di KUA Kecamatan Gunung Sari,” katanya.

BACA JUGA: Maling Dikepung Warga, Untung Nyawa Selamat

Ia juga mengaku belum menerima informasi langsung dari Kepala KUA Gunung Sari.” Saya belum menerima informasi secara detail dari kepala KUA,” tegasnya.

Jaelani mengakui Kementerian Agama RI memberikan bantuan kepada masjid-masjid yang ada di Lombok Barat yang rusak akibat gempa. Tetapi mengenai bantuan dan siapa penerimanya, pusat yang punya kewenangan. Kemenag Lobar hanya melakukan pendataan dan pengusulan saja.” Kita hanya melakukan pendataan saja, yang menentukan dan memberikan uang dari pusat,” jelasnya.

Bantuan perbaikan masjid ada di Kecamatan Gunung Sari, Batu Layar dan Kecamatan Lingsar. Ia kembali menegaskan Kemenag Lobar hanya pada posisi mendata dan mengusulkan saja.(cr-der/ami)

Komentar Anda