Pengedar Sabu dan PSK Ditangkap di Kamar Hotel

GELEDAH: Satresnarkoba Polresta Mataram menggeledah kamar yang dihuni pelaku H, untuk mencari barang bukti sabu(istimewa)

MATARAM-Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan pengedar sabu dan pekerja seks komersial (PSK), di salah satu hotel melati di Cakranegara. Pengedar berinisial H pria 47 tahun warga Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram dan AA perempuan 26 tahun warga Desa Rasanggaro, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
“Keduanya diamankan di dalam kamar salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (16/1).

Keduanya saling kenal. Namun saat diamankan, Sabtu (13/1), AA bukan wanita pesanan H. Memang H menginap di hotel tersebut. AA saat itu sedang menerima pelanggan di kamar lain. Keberadaan AA di kamar H dikarenakan pelanggannya meminta dicarikan sabu usai berhubungan intim.
AA membelikan pelanggannya satu poket sabu dengan harga Rp 100 ribu. Belum keluar dari kamar H, keduanya digerebek polisi. “Uang itu sudah diserahkan AA, namun sabu itu belum diterima karena langsung digerebek,” ucapnya.

Baca Juga :  Banyak Pelajar Terlibat Narkoba

Saat digeledah, polisi menemukan sabu siap edar di bawah bantal kamar H. Sabu itu disimpan menggunakan bungkus rokok yang berisikan dua plastik klip. “Dua plastik klip itu berisikan 5 klip sabu siap edar,” ujarnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya di dalam tas H. Antara lain pipa kaca, korek api gas tanpa kepala, alat isap sabu, pipet plastik yang sudah diruncingkan, gunting. Polisi juga turut mengamankan tiga HP dan uang Rp 2,2 juta yang diduga hasil penjualan sabu. “Berat bersih sabu yang diamankan 1,84 gram,” ungkap dia.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Bansos Beras, Dua Kades Dipanggil Polisi

Keduanya sudah diamankan di Polresta Mataram. Untuk pelaku H sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AA masih dalam proses pendalaman, karena saat itu AA membelikan pelanggannya. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ini masih kita dalami, apakah dia (AA) sudah biasa menjadi perantaranya pengedar,” katanya.

Pengakuan AA sementara ini, ia tidak mengetahui kalau H seorang pengedar sabu. Namun tak dipungkiri, dirinya mengenal H karena sebelumnya pernah di-booking. “Waktu itu, (pelaku) tidak punya uang dan dibayar-lah dengan barang (sabu),” tandas Suputra. (sid)

Komentar Anda