Nama Kapolresta Mataram Dicatut Penipu

Modus Bebaskan Tersangka Narkoba

AKP I Made Yogi Purusa Utama (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengimbau masyarakat supaya tidak mempercayai tipu daya pihak tidak bertanggung jawab dengan dalih meminta kiriman uang sebagai tebusan tersangka narkoba.

Pasalnya belakangan ini banyak kasus semacam itu terjadi. Bukan hanya di luar daerah tetapi juga di Kota Mataram. “Sudah banyak sekali korbannya. Ada yang Rp 5 juta bahkan sampai mentransfer Rp 50 juta. Jadi hati-hati,” pesannya, Sabtu (15/10).

Modusnya ialah seseorang menghubungi pihak keluarga tersangka sabu yang telah diringkus polisi. Dalam perbincangan dengan keluarga tersangka, seseorang itu mencatut nama Kasat Resnarkoba hingga Kapolresta Mataram. Kemudian meminta sejumlah uang untuk biaya membebaskan tersangka. “Jadi dia mengatasnamakan Kasat Resnarkoba, Kapolres bisa mengeluarkan hari itu juga tersangka narkoba. Secara tidak langsung yang namanya keluarga yang memang menginginkan anaknya keluar ya pasti merespons,” ujarnya.

Baca Juga :  Asyik Tenggak Tuak, Mantan TKI Arab Saudi Ditebas di Bagian Kepala

Yogi menyampaikan bahwa pihaknya sempat menyelidiki siapa pelakunya. Alhasil salah satu pelaku ternyata adalah orang Lombok yang tinggal di Jawa Barat. “Jadi dia tahu penangkapan atau penggerebekan di wilayah Lombok, khususnya Mataram. Misalnya penangkapan di Karang Bagu. Pelaku ini langsung menghubungi kalingnya dan meminta nomor HP keluarga tersangka baik itu orang tua, anak, ataupun istrinya dan menjanjikan akan mengeluarkan tersangka jika membayar dengan jumlah tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Jual Sabu, Sopir Taksi Diringkus

Mengingat pelakunya tidak berada di wilayah hukum Polresta Mataram pihaknya pun tidak bisa memproses hukum. Untuk itu guna mencegah adanya penambahan korban, Yogi meminta masyarakat  untuk tidak mudah percaya. Jika ada yang merasa dihubungi seseorang dengan mengatasnamakan kepolisian, ia pun meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung ke orangnya. “Kalau ada yang menelepon silakan konfirmasi ke kami kebenarannya,” imbau perwira balok tiga ini.

Ia mengingatkan, setiap pelaku yang diringkus dalam kasus narkoba dan sudah terbukti terlibat, maka proses hukumnya tetap berlanjut. Siapapun yang terlibat. (der)

Komentar Anda