Miras Ratusan Botol Diamankan

DIAMANKAN : Ratusan botol miras yang dipasok dari Lobar berhasil diamankan jajaran Polsek Pringgabaya. (Ist for Radar Lombok)

SELONG- Untuk kesekian kalinya Polsek Pringgabaya menggagalkan penyelundupan miras tradisional yang dipasok dari wilayah Lombok Barat (Lobar). Kali ini aparat mengamankan ratusan botol miras yang diangkut oleh pemasok inisial INS di jalan raya Apitaik Kecamatan Pringgabaya kemarin.

Pelaku bersama ratusan botol barang bukti miras langsung diangkut ke Polsek setempat untuk diproses. Dari hasil introgasi minuman haram tersebut akan dibawa ke beberapa pemesan yang ada di wilayah Pringgabaya. “ Ratusan botol miras ini telah dipesan secara online. Dan penyalurnya langsung bawa ke sini,” kata Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto kemarin.

Baca Juga :  Truk Terbalik, Modus Angkut Miras Bersama Pakan Ayam Akhirnya Terbongkar

Penyalur yang diamankan itu kata dia, merupakan warga Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Yang bersangkutan memang sudah menjalani langganan warga yang menjalani bisnis jual beli miras di wilayah Pringgabaya.” Miras yang kita amankan ini jenis tuak. Ketika ditelpon oleh pemesan, pemasok langsung mengantar sendiri menggunakan mobil mewah,” paparnya.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 botol miras atau 1500 liter.” Miras itu disembunyikan dan dibungkus menggunakan karung gros warna putih. Dari pengakuan pelaku,  perbuatannya ini telah dilakukan berulang kali. Tapi untuk mengelabui petugas, miras terkadang dibawa tengah malam. Tapi sekarang kita berhasil ungkap,” bebernya.

Baca Juga :  8 Polsek di NTB Tak Lagi Punya Kewenangan Penyidikan

Barang bukti miras dan mobil yang dipakai masih diamankan. Dan pelakunya tetap akan diproses sesuai ketentuan yang  berlaku.”Siapa pun itu, kalau terbukti menjalani bisnis haram ini akan kita tindak tegas,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda