Lima Pengedar Sabu Dibekuk

DIBEKUK: Empat pengedar sabu dibekuk di salah satu rumah wilayah Karang Bagu, Kota Mataram, Senin (5/12). (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Lima pengedar sabu dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Mereka berinisial KD (54) dari Cakranegara, IAA (38), MA (35), MRA (29) asal Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, dan LDK (24) asal Mekarsari, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. “Iya, lima orang yang berhasil kami amankan kemarin (5/12),” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (6/12).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap KD, sekitar pukul 13.20 WITA di rumahnya. Dari penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 750 ribu, satu poket sabu, satu bendel klip bening, pipet plastik yang telah diruncingkan, pipa kaca, buku tabungan alat komunikasi, dan gunting. “Setelah ditimbang, total berat bruto sabu yang kami amankan 1,4 gram,” sebutnya.

Baca Juga :  Paman Terpaksa Curi HP Keponakan untuk Beli Beras

Tidak berselang lama, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa akan ada peredaran sabu di salah satu rumah wilayah Karang Bagu. Di rumah itu diamankan IAA, MRA, MA dan LDK. “Keempat pelaku ini kami amankan dalam satu rumah miliknya MRA. MRA ini juga merupakan daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Dari pelaku IAA dan MA, polisi berhasil mengamankan 11 klip bening sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, uang tunai Rp 1 juta, alat isap sabu, alat komunikasi, kendaraan, dan penunjang peredaran sabu. “Dari keduanya ini, kami berhasil mengamankan sabu 4,28 gram,” imbuhnya.

Sementara, pelaku MRA mencoba mengelabui polisi dengan cara membuang barang bukti ke plafon rumah. “Saat kami gerebek, MRA ini membuang barang bukti ke plafon rumah,” katanya.

Setelah digeledah yang disaksikan langsung oleh kepala lingkungan setempat, polisi berhasil menemukan kresek hitam yang berisikan 7 klip bening dan satu klip bening berisikan sabu. Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan alat komunikasi, serta uang tunai Rp 9,1 juta. “Sabu itu kami temukan di atas plafon rumah. Sedangkan uang itu, kami duga sebagai hasil dari menjual sabu. Total berat brutonya 11,46 gram,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkosa Pacar Berulang Kali dengan Modus Ancam Sebar Video

KD ini jaringannya berbeda dengan keempat pelaku lainnya yang berhasil diamankan di Lingkungan Karang Bagu ini. “Kalau pelaku yang di Karang Bagu itu, satu jaringan. Sedangkan KD ini bukan jaringan mereka,” sebutnya.

Untuk kelima pelaku dan semua barang bukti yang didapatkan, sudah diamankan di Mapolresta Mataram. “Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda