Lelang Jabatan Eselon II Lotim Diperpanjang

Hj. Sumantiar (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pendaftaran lelang delapan jebatan eselon II  (dua) lingkup Pemda Lotim sebelumnya dijadwalkan dari tanggal 8- 25 Agustus lalu. Namun dari delapan jabatan itu, sebagian masih belum memenuhi kuota sesuai dengan ketentuan. Hal ini mengharuskan Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang waktu pendaftaran sampai tanggal 2 September mendatang.

Saat ini jumlah pelamar yang masuk ke meja Pansel ada sebanyak 40 orang. Dimana untuk posisi jabatan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan staf ahli bidang pembangunan yang paling banyak diminati.

Sementara jabatan yang lain sebagian ada yang mencukupi dari standar yang ditentukan, dan sebagian lagi belum memenuhi kuota. SKPD yang belum memenuhi kuota itu diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lotim, Hj. Sumantiar menjelaskan, proses lelang jabatan kini sudah masuk tahapan seleksi administrasi berkas para pelamar. Jika administrasi tersebut tidak memenuhi syarat, maka pelamar tersebut akan diminta untuk melengkapinya kembali. “Kita akan suruh perbaiki, kalau administrasinya belum lengkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Jabatan Wabup, Dewan Tegaskan Tunggu PP

Terkait perpanjangan waktu, hal itu diakuinya kalau perpanjangan waktu berlaku  sampai tanggal 2 September mendatang. Itu dilakukan lantaran dua SKPD masih belum memenuhi kuota dari sebelumnya tiga SKPD. Dimana setiap SKPD minimal sebanyak tiga orang pelamar. Jika kurang dari itu, maka harus dipenuhi.

“Sebelumnya tiga SKPD, yakni BPPKB, PU, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Tapi BPPKB sudah ada tambahan, sehingga sudah mencukupi. Sekarang tinggal Dinas PU dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” terangnya.

Untuk PU sendiri katanya, jumlah pelamar baru dua orang, sementara Dinas Kelautan dan Perikanan hanya satu orang. Dari delapan SKPD itu, infomasi yang diterima BPMPD dan Staf Ahli bidang pembangunan sejauh ini yang paling banyak diminati para pelamar. “Yang dibawah tiga berarti belum memenuhi syarat,” tegasnya.

Pihaknya akan melihat dulu, sejauh mana jumlah pelamar yang mendaftar hingga batas waktu yang diperpenjang itu. Jika masih tidak mencukupi, jalan terakhir yaitu melalui proses jalur undangan. “Kita lihat dulu sampai akhir waktu, sudah ditentukan. Mungkin setelah itu ada kebijakan Pansel lagi, apakah mau ditempuh jalur undangan  atau gimana,” ulas Sumantiar.

Baca Juga :  Lelang Jabatan Dimulai

Diketahui, delapan posisi jabatan eseloan II yang dilelang itu diantaranya adalah Kepala Dinas PU yang saat ini masih lowong. Kemudian Kepala Dissosnakertran yang dalam waktu dekat akan pensiun, Kadis ESDM Perindag yang juga lowong, Kadis Pertanian dan Peternakan (Distanak), Kadis Kelautan dan Perikanan, Kapala Badan Perlindungan Perempuan keluarga Berencana (BPPPKB), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), dan Staf Ahli Bidang Pembangunan.

Dari jumlah itu, lima jabatan masih memiliki pimpinan. Namun lelang jebatan itu dilakukan mengacu pada hasil assesmen beberapa waktu lalu. Dimana hasilnya, terdapat sejumlah pejabat  yang tercatat  kinerjannya masih belum memuaskan berdasarkan asesmen. (lie)

Komentar Anda