Lelang Jabatan Dimulai

MATARAM – Panitia Seleksi (Pansel) telah mulai membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk 11 Jabatan Tinggi Pratama (JPT) atau eselon II sejak tanggal 27 Juni sampai 15 Juli 2016.  Lelang jabatan  ini dilakukan paska mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi beberapa waktu lalu. Sekretaris Pansel, Abdul Hakim mengatakan 11 jabatan yang dilelang terbuka untuk pejabat manapun yang memenuhi syarat. “Silahkan saja daftar, kita terbuka. Apalagi satu jabatan yang dilelang itu pendaftarnya minimal harus empat orang, kalau kurang berarti waktu pendaftaran kita perpanjang,” ucapnya Selasa kemarin (28/6).

Disampaikan, 11 jabatan yang dilelang yaitu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ((Disnakeswan) paska ditinggalkan Hj Budi Septiani ke Disperindag, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil), Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Kepala  Badan  Pemberdayaan  Perempuan,  Perlindungan  Anak  dan  Keluarga  Berencana (BP3AKB).

Selain itu ada juga Kepala Biro Administrasi Pemerintahan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Kerjasama dan Sumber Daya Alam. “Dan yang satunya Dirut RSUP kan kita Panselkan juga,” terang Hakim.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Di Pemda

Pansel yang telah di SK-kan Gubernur lanjutnya, terdiri dari Ketua dipegang oleh Rosiady Sayuti yang juga Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan anggota terdiri dari unsur internal dan eksternal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Pansel unsur internal yaitu Asisten II Lalu Gita Aryadi dan Asisten III Bachrudin. Kemudian dari unsur eksternal yang dipakai yaitu Prof Dr Mulyanto dari Universitas Mataram (Unram), Prof DR Sarjan dari Unram juga, Dr Warni Juwita dari IAIN, Jamaludin dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren, dan Dr Diah Poespita yang merupakan Direktur IPDN Mataram. “Semua memiliki kemampuan di bidangnya masing-masing,” kata Hakim.

Dijelaskan, pejabat yang bisa mendaftar seleksi terbuka ini harus memenuhi syarat. Diantaranya pernah menjabat minimal satu tahun eselon II, sedang menduduki jabatan struktural Eselon III,  berusia paling tinggi 56 tahun bagi PNS yang sedang menduduki jabatan struktural, hasil penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, memiliki kompetensi keahlian di bidang jabatan yang akan dilamar dan lain-lain.

Baca Juga :  Mohan Tegaskan Siap Mundur

Sementara itu, anggota DPRD NTB dari Fraksi PPP Nurdin Ranggabarani menyorot  komposisi pansel yang dibentuk. Ia sangat menyayangkan komposisi tersebut terkesan nepotisme, terutama unsur anggota yang diambil dari luar. Nurdin bahkan menilai, komposisi pansel saat ini tidak lebih bagus  dibandingkan Pansel JPT beberapa waktu lalu. “Misalnya waktu itu ada perwakilan wartawan dilibatkan dalam hal ini PWI, sekarang kok tidak ada ? Ada apa ini, peran perwakilan sangat penting dalam seleksi. Aneh komposisi Pansel ini tidak jelas,” ujarnya.

 Melihat komposisi yang tidak ideal, Nurdin menuntut agar pansel bisa obyektif. “Jujur ya, saya malah ingin komposisi pansel dirombak. Tapi kalau memang tidak bisa, ini harus dikawal karena belum apa-apa sudah tidak beres begini,” kesalnya. (zwr)

Komentar Anda