Lagi, KPK Periksa Kontraktor Proyek di Kota Bima

DIPANGGIL: Direktur CV Nurta Karya, M Tayeb menghadiri panggilan penyidik KPK di Polda NTB untuk dimintai keterangan. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kembali memeriksa kontraktor yang mendapatkan proyek di Kota Bima, Selasa (12/9). Salah satu kontraktor yang diperiksa itu adalah Direktur CV Nurta Karya, M Tayeb.

M Tayeb diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB. Ia datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WITA. “Iya, dipanggil hari ini (Selasa),” kata M Tayeb di depan gedung Dit Reskrimsus Polda NTB, kemarin.

Diakuinya, perusahaannya mendapatkan proyek pembangunan Jembatan Gantung Paruga Kota Bima tahun 2018 hingga 2021. “Cuma satu itu aja. Nilainya Rp 1,6 miliar,” sebutnya.

Direktur CV Nurta Karya itu tidak menjelaskan rinci terkait kasus apa dirinya dipanggil penyidik KPK tersebut. Namun kuat dugaan, M Tayeb diperiksa mengenai dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi yang diduga menyeret nama Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka Lain Kasus KUR Fiktif

Lebih lanjut M Tayeb mengaku sudah dua kali diperiksa penyidik KPK. Pertama pada bulan September 2022 lalu. Pemeriksaan tahun lalu itu turut menyerahkan sejumlah dokumen, seperti rekening koran tahun 2018-2022, laporan pengerjaan proyek  dan lainnya. “Kalau hari ini tidak disuruh bawa apa-apa,” katanya.

Tidak hanya dirinya yang dipanggil penyidik lembaga anti rasuah itu. Melainkan juga sejumlah kontraktor lain juga telah diperiksa. “Yang jelas ada dari kemarin, kayaknya besok juga ada,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lombok, kontraktor yang pernah diperiksa penyidik KPK yaitu PT Lombok Bali Sumbawa, CV Enggarao Bae dan CV Titi Sari. Tiga kontraktor ini diperiksa Senin lalu (11/9).

Baca Juga :  Wakajati dan Tiga Kajari Resmi Berganti

Sebelumnya pada Sabtu (9/9) lalu, KPK juga memeriksa kontraktor dari PT Tukad Mas dan CV Surabaya. Pemeriksaan dua kontraktor ini, dibarengi dengan jadwal pemeriksaan ipar Wali Kota Bima bernama Muhammad Maqdis.

Penyidik KPK terlebih dahulu memeriksa istri Wali Kota Bima bernama Hj Ellya Alwaini Jumat (8/9) lalu, dan Sekda Kota Bima Mukhtar Landar, Selasa (5/9) lalu.

Mereka semua diperiksa terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima, dan penerimaan gratifikasi yang diduga menyeret nama Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. (sid)

Komentar Anda