KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

DIGELEDAH: Kendaraan milik petugas KPK terihat di depan Kantor Wali Kota Bima, usai melakukan penggeledahan yang dikawal aparat kepolisian dan Sat Pol PP. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8). Penggeledahan yang dilakukan tim dari gedung antirasuah itu dibenarkan juru bicara KPK Ali Fikri. “Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima,” kata Ali Fikri.

Penggeledahan tersebut, katanya, untuk pengumpulan alat bukti dalam proses penegakan hukum. “Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” ujarnya.

Ali Fikri tidak menjelaskan penggeledahan tersebut terkait kasus apa. “Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya,” katanya.

Penggeledahan yng dilakukan KPK, setelah beredarnya surat pemanggilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima, Muhammad Amin.

Surat pemanggilan itu dengan Nomor : Spgl/5680/DIK 01.00/23/08/2023. Dalam surat itu, meminta Muhammad Amin menghadap ke penyidik KPK Achmad Taufik H dan tim di kantor KPK yang beralamatkan di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penistaan Makam Tak Kunjung Dilimpahkan

Kepada Dinas PUPR Kota Bima itu dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi, selaku Wali Kota Bima.

“Terkait pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi, sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” dikutip dari isi surat yang beredar tersebut.

Surat yang beredar itu ditandatangani Anwar Munajah, selaku penyidik, dengan stempel basah KPK.

Baca Juga :  Hutan di Kawasan Gunung Rinjani Terbakar Hebat

Dikutip dari video yang diunggah akun Instagram mbojoinside, memperlihatkan sejumlah mobil warna hitam tengah terparkir di depan kantor Wali Kota Bima.

“Ini adalah mobil-mobil KPK yang masih berada di kantor Pemkot Bima ini, konon tengah memeriksa sejumlah pejabat yang ada di kantor Wali Kota Bima,” kata di dalam video tersebut, sembari memperlihatkan mobil yang terparkir tersebut.

Dikatakan, penggeledahan oleh tim gedung merah putih tersebut dimulai sejak pukul 08.30 Wita. Sejumlah ruangan sudah digeledah. Salah satunya ruangan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

“Penggeledahan selesai sekitar pukul 16.30 Wita. Hasil pantauan saya tadi, tim KPK membawa sedikitnya lebih dari lima koper, yang mana ini isinya berankas dari dugaan gratifikasi APBD di tahun 2018 -2022,” sebut dalam video itu. (sid)

Komentar Anda