Ketua AKAD Polisikan Pemilik Akun Facebook

LAPOR : Ketua AKAD Lobar M. Zaini (Kanan) ditemani Kades Dasan Tapen Alman Faluti usai melapor di Satreskrim Polres Lobar, Selasa (7/3). (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat M. Zaini mempolisikan pemilik akun Facebook “Akhmad Subki” ke Polres Lobar, Selasa (7/3). Postingan yang bersangkutan pada tanggal 6 Maret 2017 tersebut dianggap fitnah terhadap AKAD dan pribadi Zaini.

Dalam postingannya, Akhmad Subki menyebut Ketua AKAD sudah menerima uang dari istri H. Zaini Arony dan menyebabkan Ketua AKAD secara politik mendukung Nauvar F. Farinduan. Nauvar adalah anak Zaini Arony. Untuk lebih jelasnya, postingan yang bersangkutan seperti ini. “ Semeton-semeton  tiang yang ada di bumi Patut Patuh Patju karena niki alasan semeton tiang Ketua AKAD Bapak Zaini dukung Mas Farin melihat pak Zaini Aroni yang sedang negosiasi waktu ketangkap KPK hanya kasihan semeton itu sebab beberapa Kades dibujuk di wilayah selatan tapi hanya satu yang ikut Kades Dasan Tapen Alman Faluti dan dia saja sedangkan anggaran pertemuan AKAD sudah dikasih sama Ibu Zaini dan hasilnya belum ada sementara tiang pantau yang lain belum mau…..”.

Baca Juga :  Peras Wisatawan, 4 Warga Senggigi Ditangkap

[postingan number=5 tag=”kriminal”]

Zaini sendiri membantah keras apa yang diposting AS tersebut. Postingan tersebut diduga secara tidak langsung menyebut bahwa AKAD diberikan dana pertemuan anggota dalam rangka mengintervensi memilih Naufar F. Farinduan pada Pilbup 2018. “Kami dengan tegas menyatakan itu tidak benar. Sepeserpun tidak ada seperti yang ditunduhkan itu,” sesalnya.

Ditegaskan, sebagai lembaga yang mewadahi Kepala Desa di Lobar kata Zaini, AKAD Lobar tetap pada posisinya sebagai lembaga independen. Secara pribadi dan sebagai Ketua AKAD Lobar, dirinya merasa dirugikan secara moral. Akun tersebut dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pelecehan dan pencemaran nama baik. Zaini sendiri datang ke Polres bersama Kades Dasan Tapen Alman Faluti, yang juga bersaksi.

Baca Juga :  Curi Laptop, PS Ditangkap

Sementara itu Kasatreskrim Polres Lobar AKP Joko Tamtomo membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Iya, memang benar laporan sudah kita terima,” ujarnya singkat.

Akun AS yang dicoba dikonfirmasi koran ini melalui aplikasi messenger belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.(zul)

Komentar Anda