Curi Laptop, PS Ditangkap

Curi Laptop PS Ditangkap
LAPTOP: PS (24) ketika berada di Mapolsek Mataram, Selasa (4/4). (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM – Tim Opsnal Polsek Mataram menangkap pelaku pencurian laptop, PS (24) warga Sandik Kecamatan Batulayar Lombok Barat. PS ditangkap setelah melakukan aksinya sewaktu main playstation di Lingkungan Perigi kelurahan Dasang Agung Kecamatan Mataram.

Korban adalah Fakhiruddin selaku pemilik tempat main playstation. Ia pura-pura datang main dan memanfaatkan kelemahan korban. “ Kejadianya pada Sabtu (1/4) lalu. Ketika itu pelaku datang untuk bermain playstation,” ungkap Kapolsek Mataram Kompol M. Taufik Selasa (4/4).

Baca Juga :  Pencuri HP Wartawan Terekam CCTV

[postingan number=5 tag=”kriminal”]

Pelaku ditangkap pada hari Minggu sehari setelah kejadian sekitar pukul 12.15 Wita. Pelaku ditangkap saat berada di rumah temannya di wilayah Kebun Sari Kecamatan Ampenan. Ia diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 tahun penjara.(cr-met)

Komentar Anda