Kasus Bidikmisi Selain di UMMAT Belum Diusut

MATARAM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram belum terpikir mengusut adanya dugaan penyimpangan pengelolaan program Bidikmisi di beberapa perguruan tinggi swasta yang ada di Lombok. Mengingat temuan Ombudsman NTB bukan hanya di Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT). “Kami masih fokus terhadap Bidikmisi yang sedang kami tangani,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.


Lalu, apakah ada peluang pengusutan dugaan kasus yang sama seperti di UMMAT tersebut di perguruan tinggi lain? Ivan tidak terlalu banyak berkomentar. Ia hanya menyebutkan akan fokus tuntaskan apa yang sedang ditangani saat ini. “Yang pasti kami masih fokus untuk tuntaskan yang sedang kami tangani sekarang,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kejari Mataram mengusut dugaan penyelewengan penyaluran dana Bidikmisi mahasiswa korban gempa 2018 di UMMAT ini pada Mei 2022. Dan pada akhir Juni 2022, penyelidikan tersebut dinaikkan statusnya ke penyidikan, sesuai dengan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print-02/N.2.10/Fd.1/06/2022.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Libatkan Oknum Polisi Dimulai Dari Awal


Terakhir, Kejari Mataram sudah memanggil Wakil Rektor II Siti Lamusiah dan Wakil Rektor III Hafsah untuk dimintai keterangan pada Kamis (28/7) lalu. Dan pihak terkait lainnya, seperti rektornya sendiri akan dipanggil, namun pemanggilan ini masih diagendakan.
Sementara dalam temuan Ombudsman beberapa waktu lalu, ada lima perguruan tinggi swasta yang ditemukan melakukan penyimpangan pengelolaan Bidikmisi gempa ini.

Baca Juga :  Sasaka Nusantara Laporkan Direktur NCW ke Polda


Dari lima perguruan tinggi yang ditemukan melakukan penyimpangan tersebut, satu di antaranya belum melakukan pengembalian kepada mahasiswa yang berhak menerima. Sedangkan empat perguruan tinggi lainnya, sudah melakukan pengembalian. (cr-sid)

Komentar Anda