Kalah Judi, Oknum PNS Gadai Randis

Ilustrasi Oknum PNS

PRAYA-Diisukan kalah Judi di sekitar wilayah Kota Mataram, oknum PNS yang saat ini bertugas di kantor Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri)  Lombok Tengah, nekat menggadi mobil dinas jenis Isuzu Panther dan satu unit sepeda motor inventaris Pemkab Loteng.

Info yang berhasil dihimpun Radar Lombok, aksi oknum PNS tersebut ketahuan ketika nomor pelat milik pemkab Loteng, sering lalu lalang di Kota Mataram. Informasi itu kemudian dilaporkan seseorang ke ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Loteng, kalau ada motor dinas milik pemkab sering terparkir di Mataram.

Baca Juga :  Warga Diminta Tempuh Jalur Hukum

Berdasarkan laporan tersebut, aparat Pol PP mengintip lokasi sebagai mana yang dilaporkan pelapor, ternyata apa yang dilakukan Pol PP berhasil. Di mana sepeda motor tersebut sempat ditahan. Setelah ditelusuri, ternyata sepeda motor tersebut digadai oknum PNS lantaran kalah judi. “Randis itu kita sudah amankan sebelumnya. Barulah pengamanan kedua berupa sepeda motor inventaris Pemkab Loteng,” kata Sekda Loteng HM Nursiah kemarin.

Namun baginya persoalan ini, tidak terlalu penting untuk dilanjutkan. Karena kendaraan tersebut saat ini sudah ada di Loteng kembali dan sudah dipergunakan kembali. “Dua kendaraan itu sudah kita tarik dan sudah dipergunakan oleh pejabat Loteng kemabli,” akunya.

Baca Juga :  Dinas Kominfo Kendalikan Server Absensi PNS

Sedangkan persoalan isu pengadaian itu lantaran kalah judi, baginya itu urusan pribadi pelaku dengan orang tempat menggadaikannya. “Kalau gadai menggadai itu urusan pribadi oknum dengan tempatnya menggadai,” sebutnya.

Selanjutnya PNS yang sudah melakukan pelanggaran tersebut, terancam diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Kan dalam PP nomor 35 tahun 2010, sudah jelas apa saja jenis hukumannya,’’ tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda