Dinas Kominfo Kendalikan Server Absensi PNS

H.L Junaidi
H.L Junaidi (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Keberadaan absensi sidik jati di Pemerintah Kota Mataram yang dulu dalam pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kini ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram.

Perpindahan pengawasan server absen para PNS ini agar semua alat dan server yang ada disemua SKPD dipasang, diatur dan diawasi oleh satu dinas. Dengan begitu BKD dengan  mudah meminta data absensi para PNS setiap minggunya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram H.Lalu Junaidi menjelaskan saat ini proses pemasangan dan pengawasan terhadap keberadaan absensi PNS ini sudah  mulai berjalan.” Kelebihan dari satu pengaturan ini  tidak  yang bisa memainkan waktu dalam absensi tersebut,” kata Junaidi kepada wartawan kemarin.

Sebelum dipegang Kominfo, BKD sering kusulitan mengumpulkan data absensi PNS dari semua SKPD dan semua tingkatan pegawai sampai kelurahan. Akibatnya BKD kusulitan melakukan pengawasan. Selain itu ketika masih dipegang oleh BKD potensi mempermainkan alat masih ada. Salah satunya dengan mangatur sendiri settingan waktu dalam alat tersebut, sehingga waktu masuk antara PNS yang di SKPD yang  satu dengan yang lainya berbeda tetapi dalam pencatatan di asbsensi tersebur sama dengan yang pengaturannya tepat waktu.” Kalau sudah di Kominfo hal ini tidak bisa lagi dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggaran THR PNS Lombok Utara Rp 10,7 Miliar

Selain memainkan settingan waktu, laporan yang masuk ada juga yang rapel dalam mengisi absen, ini semua bisa dilakukan karena ada pihak-pihak yang bisa mempermainkan alat tersebut. Oleh karena itu pihaknya saat ini intens melakukan pengawasan terhadap absensi sidik tersebut.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati menjelaskan dengan pemindahan pengawasan absensi ini maka pihaknya lebih mudah pengawasan tingkat disiplin dari pegawai yang ada di Kota Mataram. Kalau dulu meskipun sudah ada absensi tetapi laporan manual absensi juga tetap diberlakukan karena servernya belum terhubung langsung ke BKD.” Dulukan servernya tidak online ke kantor, sehingga laporannya masih manual juga,” tegas Nelly.

Baca Juga :  PNS Lotim Dilarang Masuk Café

Setelah dipegang oleh Kominfo dan langsung terhubung dengan semua OPD sampai ke kelurahan. Ketika BKPSDM butuh absensi dari satu OPD. BKD tinggal mencari OPD yang dicari dan di klik untuk melihat tingkat kedisiplinannya.

Ia menegaskan meskipun server absensi dipegang oleh Kominfo  tetapi untuk pengawasan dan penindakan tetap menjadi wewenang dari BKPSDM. Kominfo hanya melakukan pemantauan dan pemasangan server absensi sidik jari.” Pengawasan dan penindakan PNS  tetap dibawah BKPSDM.” tutup Nelly.(ami)

Komentar Anda