Kades di Loteng Kecewa ADD Dipangkas

HEARING: Para kades di Lombok Tengah saat melakukan hering di DPRD Lombok Tengah, Senin (26/12). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAPuluhan kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (26/12). Mereka datang untuk menyuarakan pemangkasan besaran alokasi dana desa (ADD) yang mereka terima pada tahun 2023 mendatang. Baginya kebijakan pemangkasan ADD ini sangat berpengaruh terhadap berjalannya roda pemerintahan di desa.

Ketua FKD Lombok Tengah, Suasto Hadiputro Armin menyatakan, kebijakan pemerintah memangkas besaran ADD tahun 2023 perlu dipertanyakan. Mengingat kebijakan ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap kondisi program yang sudah disusun di desa dalam hal memberikan pelayanan terhadap rakyat. “Pemangkasan anggaran di desa tentu menjadi tanda tanya. Kenapa ADD kita yang akhir tahun 2022 dipangkas dan awal tahun 2023 terjadi pemangkasan juga secara tiba-tiba. Tentu ini akan sangat berdampak terhadap pembangunan dan penyusunan program yang ada di desa,” ungkap Suasto Hadiputro Armin saat hearing di DPRD Lombok Tengah, kemarin.

Pria yang juga menjabat sebagai Kades Ungga Kecamatan Praya Barat Daya ini menegaskan, seharusnya ADD diprioritaskan mengingat majunya sebuah daerah tidak terlepas dari pembangunan desa. “Makanya kami perlu penjelasan secara komprehensif agar jadi pemahaman kita bersama. Akhir tahun 2022 ini terjadi pengurangan ADD, dan tahun 2023, tidak ada hujan malah pemangkasan juga terjadi,” tanyanya.

Baca Juga :  Dihempas Ombak, Kamisun Belum Ditemukan

Suasto mengaku, desa selaku miniatur daerah atau ujung tombak kabupaten ada di desa. Kalau mengacu pada persentase anggaran dalam dua tahun ini, ADD ini sangat jauh dari harapan. “ Kalau memang dikonversi ke motor kadus, maka tidak perlu dicampur aduk dan terkait dengan ADD itu operasional hak desa,” cetusnya.

Hal yang sama disampaikan Kades Ketara Kecamatan Pujut, Lalu Buntaran. Ia mengaku pengurangan ADD ini erat kaitannya dengan masalah masyarakat. Dengan adanya pengurangan ADD di Desa Katera membuat RAPBDes tidak bisa jadi sampai saat ini. Karena angaran yang tersedia ternyata tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang sebelumnya dalam hal merancang program. “Makanya bisa saja kami jadi kades tanpa gaji kalau ADD terus dipangkas dan perlu ditekankan bahwa gaji saya sebagai kades hanya Rp 2,5 juta meski kades lain Rp 3 juta. Padahal nyalon kades bisa menghabiskan dana sampai Rp 300 juta. Jabatan kita tinggal  dua tahun dan kalau mengandalkan gaji memang tidak bisa kita andalkan,” timpalnya.

Baca Juga :  Dua Pekan, 22 Pelaku Kejahatan di Loteng Ditangkap

Menurutnya, pemangkasan ADD ini bukan menjadi solusi namun tentu akan membawa dampak yang signifikan. Terlebih perangkat desa tentu sudah cerdas soal kesejahteraan mereka agar menjadi perhatian. “Makanya kedepan diharapkan ada solusi agar permasalahan penurunan ADD ini tidak terjadi. Saya saja sampai Rp 100 juta terpangkas dan ini tentu sangat berat,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Hj Baiq Aluh Windayu menyatakan, formulasi dana perimbangan dana alokasi umum (DAU) meski mengalami kenaikan tapi formulasi penggunaannya menggunakan sistem dikurangi DAK. Di mana DAK menjadi pengurang dana perimbangan dalam penggunaanya sudah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Besaran DAU memang naik tahun 2023 tapi banyak penggunaannya kita diarahkan. Untuk DAU kita tahun 2023 mencapai Rp 1 triliun lebih, tapi hanya Rp 785 miliar yang bebas penggunaannya baik untuk ADD dan lainnya sisanya sudah ditentukan penggunaanya. Intinya meski DAU naik tapi peruntukannya kita diarahkan maka tentu kita tidak bisa berbuat banyak dan ini dari pusat dengan harapan ke depan daerah bisa lebih mandiri,” tegasnya. (met)

Komentar Anda