Kades di Lobar Protes Pemangkasan ADD Rp 10 Miliar

Ilustrasi

GIRI MENANG – Para Kades keberatan dengan rencana pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemkab Lobar. Kades menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak konsisten atas kebijakan awal yang sudah disepakati.

Pengurangan ADD rencananya sampai Rp 10 miliar dari pagu anggaran 2022. Kades menegaskan ketika daerah sudah menetapkan pagu, maka harus konsisten.” Kami sangat kecewa dengan sistem kinerja OPD terkait. Padahal semua persyaratan sudah kami lengkapi dan ini mengganggu penyerapan kami dengan pengelolaan keuangan desa,” tegas ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lobar, Sahril, Selasa (7/3).

Pihaknya meminta tidak ada pengurangan. Ia menyebut janji ketua DPRD Lobar saat Musrenbang yang mengungkapkan tak ada pengurangan. Sehingga pihaknya tetap mengacu kepada pagu anggaran yang sebelumnya sudah disepakati. Ia mengingatkan bahwa pengurangan akan mengganggu perencanaan pembangunan di desa sebagaimana tertuang di APBDes masing-masing.” Kalau ada kekurangan anggaran, carikan dari lain, jangan ADD yang jadi sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Abu Mengadu ke MK, Penetapan Dewan Terpilih Ditunda

Ketidakkonsistenan Pemkab itu, kata Sahril, berdampak pada Penghasilan tetap (Siltap) aparatur pemerintah desa yang sampai saat ini belum dibayarkan. Sahril kecewa karena BPKAD sebelumnya berjanji akan mengeluarkan Siltap setelah gaji PNS.

“Tapi faktanya molor juga. Kami minta bupati mengevaluasi kinerja dua instansinya ini,” tegasnya.

Kades Kediri Selatan, Edi Erwinsyah, menyampaikan hal yang sama. Edi menyayangkan rencana pemangkasan ADD yang mendadak ini.” Hampir semua desa sudah merampungkan APBDes mengacu pada pagu ADD tahun lalu. Sehingga ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan dan pelaksanaan program di lapangan,” ungkapnya.

Kalau dipangkas maka banyak sekali kegiatan yang tak bisa dilaksanakan.” Bagaimana mau ngetik kalau kertas dan tinta tidak ada, sehingga lucu sekali kalau ADD dipangkas,” tegasnya.

Kepala Dinas PMD Lobar, Heri Ramdhan, mengakui pengurangan ADD itu dilakukan karena kondisi fiskal daerah hanya cukup untuk pembayaran Siltap aparatur Pemdes sebesar Rp 66 miliar. Namun akan dicukupkan pada APBD Perubahan 2023 mendatang. “ Rp 10 miliar pengurangan ADD,” katanya.

Baca Juga :  Kepesertaan BPJS Kesehatan Perangkat Desa di Lombok Barat Dinonaktifkan

Ia memastikan pengurangan itu tak akan mempengaruhi Siltap Aparatur Pemerintah Desa. Bahkan prosesnya tetap berjalan dan sudah diajukan kepada BPKAD untuk pencairannya. “Mungkin cuma delapan desa yang enggak kita ajukan karena memang belum menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap APBDes-nya,” bebernya.

Ia berharap kondisi fiskal bisa kembali normal seperti sebelum pandemi sehingga pengurangan tidak terjadi. Heri mengaku sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bisa menggeser anggaran demi memenuhui kebutuhan ADD di luar Siltap. Karena dinilai untuk kebutuhan mendesak seperti operasional kantor desa meliputi pembayaran listrik, air maupun insentif RT dan marbut. “Kita dorong TAPD supaya melakukan semacam pergeseran (anggaran),” imbuhnya. (ami)

Komentar Anda