Jemaah Ahmadiyah NTB Minta Dibuatkan Rumah

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB ini, hingga saat ini belum ada rencana untuk membawa jemaah Ahmadiyah ke lokasi penampungan. Meskipun nanti ada rencana untuk memindahkan ke lokasi lain, tentunya itu bisa dilakukan. “Andaipun Pemerintah Kota Mataram menutup pintu bagi masyarakat jemaah Ahmdiayah, Transito bukan kewenangan dan milik Pemerintah Kota Mataram,” sebutnya.

BACA JUGA: Melihat Aktivitas Anak- anak Jemaah Ahmadiyah di Tempat Penampungan

Asisten I Setkot Mataram Lalu Martawang sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah membicarakan penyelesaian persoalan jemaah Ahmadiyah ini bersama Staf Kepresidenan RI dan Kementerian Sosial. Termasuk soal status pengungsian dan penampungan jemaah Ahmadiyah selama berpuluh-puluh tahun. Dalam pembicaraan itu diputuskan beberapa alternatif agar pengikut Ahmadiyah di asrama Transito tidak lagi mengungsi.

Baca Juga :  Enam Anak Jemaat Ahmadiyah Ujian Semester di Penampungan

Kesepakatan tersebut di antaranya, pengungsi Ahmadiyah  akan diikutsertakan dalam program transmigrasi tahun 2018. Opsi lainnya, pengungsi Ahmadiyah akan disebar di rumah susun sewa (rusunawa). Pengungsi juga akan ditempatkan di perumahan khusus yang diskenariokan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemkot Mataram menurutnya serius menghilangkan label sebagai daerah pengungsi. Saat ini, asrama Transito Mataram masih tercatat sebagai lokasi pengungsian di UNHCR. Warga Ahmadiyah sudah 12 tahun menempati lokasi tersebut. Untuk itu, Pemkot Mataram tidak akan menerima pengungsi Ahmadiyah lainnya. Ini karena sebelumnya ada perusakan rumah pengikut Ahmadiyah di Lombok Timur. “Logikanya begini, kita sudah mencari cara agar tidak lagi ada pengungsi. Kok malah kita mau datangkan lagi. Kan tidak sejalan dengan kebijakan yang kita buat,’’ terangnya. (zwr/wan)

Komentar Anda
1
2
3
4