Alasan Lalu Gita Mangkir Panggilan Bawaslu

Lalu Gita Ariadi

MATARAM — Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi akhirnya buka suara perihal mangkirnya dia dari panggilan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB. Itu karena pihaknya sampai saat ini belum menerima surat pemanggilan klarifikasi dari Bawaslu NTB.

“Kapan ini panggilannya (surat pemanggilan klarifikasi Bawaslu, red)? Saya belum terima,” kata Lalu Gita, saat dikonfirmasi Radar Lombok, Selasa kemarin (23/4).

Diberitakan sebelumnya, bahwa Bawaslu NTB telah melayangkan surat pemanggilan kepada Pj Gubernur. Surat panggilan klarifikasi Bawaslu NTB ini imbas kehadiran Lalu Gita dalam acara Partai Golkar beberapa hari lalu.

Bahkan informasi yang diserap media ini, Bagian Urusan Rumah Tangga di Kantor Gubernur sudah menerima surat pemanggilan Bawaslu tersebut. Namun lagi-lagi Lalu Gita dengan tegas membantah. “Nanti saya lihat, belum sampai di meja saya,” ujarnya.

Jika surat pemanggilan Bawaslu itu diterima, pihaknya mengaku siap mengadiri dan memberikan klarifikasi kepada Bawaslu NTB. Lalu Gita juga meyakinkan bahwa kehadiranya dalam kegiatan Partai Golkar itu tidak melanggar netralitas ASN, maupun terlibat politik praktis sesuai tudingan banyak pihak. Karena sebagai Penjabat Gubernur, Lalu Gita mengatakan dia adalah Pembina politik di daerah.

“Tidak (pelanggaran netralitas, red). Apakah sedemikian ekstrem paranoid kita, ASN terus tidak boleh berbicara partai politik. Saya pembina politik di daerah, masa saya haram mengatakan politik,” jelasnya.

Sebagai pertanggungjawaban moral dan intelektualnya, Lalu Gita menyampaikan bahwa Pemilu adalah sesuatu yang halal. Sehingga tugas bersama antara semua pihak untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin terbaik yang akan menahkodai NTB.

Dalam pelaksanaan Pilkada NTB ini pun kata Lalu Gita, ada proses dan ikhtiarnya. Partai Politik memiliki tugas untuk mencari pemimpin-pemimipin terbaik untuk bangsa dan daerahnya. Salah satu prosesnya adalah dengan mengundang kader dan non kader dalam agenda atau kegiatan Partai Politik.

Adapun kapasitasnya saat menghadiri undangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta itu adalah bukan sebagai kader partai. “Jadi saya tidak sebagai Golkar diundang waktu itu, non kader. Artinya masyarakat umum,” tegasnya.

Lalu Gita juga menegaskan tidak pernah membatasi bahwa hanya Golkar yang dapat mengundangnya untuk menghadiri kegiatan partai. Bahkan jika diundang oleh Partai Politik yang lain, dia berjanji untuk menghadiri undangan tersebut, dengan syarat kehadirannya itu bukan sebagai kader partai.

“Jadi yang aktif ini kan partai politik yang mengundang saya, dan saya memanfaatkan jalur non kader. Andai dia (undangan) untuk kader, (tentu) tidak boleh saya hadir,” ucap Lalu Gita.

Jika boleh jujur, lanjut Lalu Gita, bukan hanya Golkar saja yang sudah mengundangnya untuk hadir dalam kegiatan partai. Namun sudah ada beberapa partai yang melakukan komunikaai dengannya, guna menghadiri kegiatan partai tersebut.

Namun dia tidak ingin jumawa dengan deretan partai yang menunjukkan dukungan, karena ini masih sebatas melakukan survei. Partai Politik sedang memetakan mana saja tokoh-tokoh non kader di daerah yang cocok menjadi pemimpin. “Jadi bukan langsung saya tandatangani KTA, tidak. Kader oke sudah ada mekanismenya. Tapi non kader disurvei semua, baru sebatas itu,” ucapnya.

Lalu Gita menduga undangan partai politik ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerjanya selama ini. “Mungkin karena posisi saya juga netral. Tidak mungkin partai lain akan mengundang kader partai itu. Karena posisi netral ini, maka (saya) dianggap bisa mengayomi semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan pihaknya berencana kembali mengirim surat penanggilan kepada Pj Gubernur NTB dalam dua atau tiga hari kedepan. Karena Bawaslu sendiri tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap segala kegiatan Pj Gubernur dalam acara Partai Golkar.

“Tugas Bawaslu ini mengklarifikasi, apakah benar Pj Gubernur hadir dalam acara itu, dalam rangka apa, dan dalam kapasitanya sebagai apa. Tentu hasil klarifikasi itulah yang menjadi bahan Bawaslu untuk melakukan kajian apakah itu bentuk pelangggran kode etik atau tidak,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda