Jemaah Ahmadiyah NTB Minta Dibuatkan Rumah

Data yang dimiliki Komnas HAM, saat ini jumlah jemaah Ahmadiyah di NTB y di Transito sebanyak 133 orang. Sedangkan di Praya ada sekitar 30 orang. Mereka mencari nafkah dengan serabutan, karena ladang dan harta lainnya tertinggal di kampung halaman dulu.

BACA JUGA: 6 Rumah Warga Ahmadiyah Dirusak Massa

Salah satu solusi yang ditawarkan Komnas HAM, yaitu mengakhiri status pengungsi jemaah Ahmadiyah. Mengingat, sebagai pengungsi akan selalu saja mendapat perlakuan kelas dua di negerinya sendiri. “Caranya selesaikan masalah dengan memberikan mereka tempat tinggal layak seperti warga lain, tidak lagi sebagai pengungsi. Bisa dibantu rumah-rumah murah. Itu yang harus dilakukan, karena hak-hak dasar sebagai pengungsi juga tidak mereka dapatkan,” tandas Imdadun.

Baca Juga :  Jemaah Ahmadiyah Ikrar Kembali ke Ajaran Islam

Kepala Biro Humas Pemprov NTB, Irnadi Kusuma saat dimintai tanggapannya, mengaku setuju-setuju saja apabila Ahmadiyah meminta dibuatkan rumah sederhana. “Kalau dari korban (Ahmadiyah) bersedia direlokasi di Mataram, bisa kita carikan. Nanti kita kaji cocoknya di mana, tentu melibatkan banyak pihak,” katanya. 

Menurut Irnadi, gubernur sangat prihatin atas kondisi jamaah Ahmadiyah. Di sisi lain, gubernur menyadari keberadaan Ahmadiyah tidak dapat diterima di kampung halamannya masing-masing. “Kita terus pantau perkembangan mereka. Rekomendasi dari Komnas HAM tentu jadi perhatian kita juga. Makanya nanti kita akan kaji secara serius,” tandasnya.

Baca Juga :  Lotim Larang Penyebaran Paham Ahmadiyah

Sementara itu, Pjs Bupati Lombok Timur H Ahsanul Khalik menanggapi adanya larangan Pemkot Mataram untuk tidak menjadikan kota provinsi itu sebagai lokasi penampungan jemaah Ahmadiyah. “Kita tidak ada pikiran juga mau membawa warga jemaah Ahmadiyah ini ke lokasi penampungan di Mataram. Karena saat ini warga ini sudah berada di Lokasi Latihan Kerja (LLK),” kata Khalik, kemarin (22/5).

Komentar Anda
1
2
3
4