Dirinya pun sudah melapor ke Polres Lombok Utara sejak 2 Agustus 2017. Hal itu dilakukan sebagai komitmen BRI dalam memerangi kejahatan skimming.‘’ Ini akan terus saya perangi. Karena kerugiannya sangat besar. Saya juga akan terus patroli,’’ ungkapnya.
Laporan tersebut direspon kepolisian dengan mengirim personel menginap di Gili Trawangan. Hal itu dilakukan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pelaku. ‘’ Kepolisian sudah menunggu pelaku selama 24 jam. Jadi saya sangat berterima kasih kepada Polri karena pelakunya ditangkap pada hari sabtu lalu (16/9) sekitar pukul 07.00 pagi,’’ sebutnya.(gal)
Komentar Anda