Jaringan Bulgaria Otak Pembobolan 515 Rekening BRI

Polda NTB Koordinasi dengan Polda Bali

Awalnya, polisi menangkap dua pelaku yakni  Vladimir Hristoforov Veleb, Stancho Mihaylov Stanev saat  sedang memasang skimmer di Bank BRI di Gili Trawangan.  Setelah dilakukan pengembangan, satu pelaku lainnya Mitko Venelinov Borisof ditangkap di kamar 102 Hotel Diva Lombok.  Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 30 ayat (1) dan atau pasal 31 ayat (1) dan atau pasal 32 ayat (1) Jo pasal 46 dan atau perubahan pasal 47 dan atau pasal 48 Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Berutang, Kepala Pria Asal Lombok Tengah Diparang

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Iwan Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah meminta koordinasi dengan Polda Bali. Hal ini dikarenakan, ada tiga warga Bulgaria yang juga ditangkap di hari yang sama oleh Polda Bali. ‘’ Kami sudah meminta koordinasi dengan Polda Bali. tapi belum diiyakan karena mereka juga lagi menangani kasus yang sama. Tapi pasti akan dilakukan koordinasi,’’ katanya.

Soal keterlibatan ketiga pelaku atas kasus pembobolan ratusan rekening nasabah BRI, Iwan Kuswanto saat masih enggan memberikan keterangannya lebih jauh. Ia berdalih, kasus tersebut masih membutuhkan pendalaman. ‘’ Ini masih kita dalami lagi,’’ katanya.

Baca Juga :  Perampok Sadis di Jerowaru Berhasil Diringkus

Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Cabang Mataram Mohammad Harsono sangat yakin  ketiga pelaku yang ditangkap Polres Lombok Utara ini adalah pelaku skimming yang mengakibatkan 515 orang nasabah menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar pada November tahun lalu. ‘’Mereka ini pelakunya sejak tahun 2016. puncaknya bulan November itu,’’ katanya yakin.

Komentar Anda
1
2
3
4