
MATARAM—Pencarian Polda NTB terhadap pelaku pembobolan rekening milik 515 nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mataram dengan modus pencurian data (skimming) pada bulan November 2016 lalu menemui titik terang.
Ternyata, ketiga warga negara Bulgaria yang ditangkap Polres Lombok Utara (Lotara) di Gili Trawangan, Sabtu lalu (16/9) diduga kuat jaringan pelaku yang mengakibatkan BRI mengalami kerugian Rp 2,7 miliar. Ketiga pelaku masing-masing Vladimir Hristoforov Veleb, Stancho Mihaylov Stanev dan Mitko Venelinov Borisov.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Kadek Metria mengatakan dari hasil rekaman video yang berhasil didapatkan, antara beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang dilakukan oleh pelaku yang sama dengan ketiga pelaku ditangkap satuannya. ‘’ Misalnya TKP Ampenan dan sebagainya, itu pelakunya sama. Berarti kan mereka satu jaringan. Tapi kami di KLU hanya menangani kasus yang ini (penangkapan tiga pelaku) saja. Itu lain kasus dan ditangani oleh Polda NTB,’’ ujarnya saat memberikan keterangan, Senin kemarin (18/9).
Modus pelaku dengan memasang alat perekam (skimmer) terlebih dahulu di mesin ATM. Setelah itu, beberapa hari kemudian akan kembali lagi mengambil skimmer yang sudah terpasang. Setelah PIN ATM terekam, maka pelaku akan menggandakan kartu ATM. ‘’ Selanjutnya bisa jadi dia akan menarik uang dengan kartu ATM yang sudah digandakan,’’ sebutnya sambil menunjukkan contoh skimmer yang digunakan pelaku.