Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka BLUD RSUD Praya

RSUD PRAYA: Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus pengelolaan anggaran BLUD RSUD Praya, bahkan telah mengantongi nama tersangka. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, saat ini sudah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.

Pihak Kejaksaan saat ini tinggal menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hari Putra menegaskan bahwa saat ini penyelidikan kasus BLUD ini terus berjalan, dan bahkan menjadi atensi dari Kejari. Mengingat perkembangan kasus tersebut tetap dipantau oleh Kejati NTB dan Kejagung RI.

“Memang kasus BLUD ini menjadi prioritas kita untuk segera dituntaskan,” ungkap Bratha Hari Putra, Selasa kemarin (12/4).

Disampaikan bahwa memang Jaksa saat ini sedang menunggu hasil audit atau PKN dari BPKP. Namun dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dengan Kejati NTB, agar permasalahan BLUD ini terus diatensi. Bahkan nanti dari pihak Kejati juga akan membantu dalam berkoordinasi dengan BPKP terkait PKN, agar bisa segera dikeluarkan.

“Hanya saja memang jika hasil dari BPKP lama keluar, maka tidak menutup kemungkinan kita gunakan hasil dari audit internal. Karena kita juga punya auditor. Tetapi kita lihat saja dulu bagaimana progres dari BPKP ini,” terangnya.

Baca Juga :  Empat Pejabat Kementan Diperiksa Jaksa

Disampaikan bahwa saat ini untuk pemanggilan saksi-saksi sudah dilakukan, dan telah tuntas dilakukan pemeriksaan. Bahkan pihaknya mengakui sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus BLUD ini.

“Yang jelas calon tersangka sudah ada. Yang pasti baru satu dulu calon tersangkanya. Kita sudah klir memanggil saksi-saksi. Kalaupun nanti misalkan ada pemanggilan, maka hanya untuk mempertegas saja. Itupun kalau ada yang kita butuhkan keterangan lagi,” tegasnya.

Ia memang tidak bersedia membeberkan terlalu dalam terkait dengan permasalahan BLUD ini, mengingat dirinya baru menjabat. Namun dipastikan untuk kasus BLUD ini menjadi atensi khusus yang dipantau atasannya.

“Kalau saya secara pribadi posisinya tidak ada beban terkait dengan kasus BLUD ini. Hanya saja kan petugas juga terbatas. Yang jelas ini menjadi atensi,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra menegaskan bahwa saat ini pihaknya memang masih terus mendalami kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp 750 juta dari temuan hanya empat bulan tersebut.

Sehingga untuk memastikan Perhitungan Kerugian Negara (PKN), pihaknya mengaku memang masih membutuhkan hasil audit dari BPKP tersebut.

“Sampai dengan saat ini proses untuk kasus BLUD ini terus berjalan, dan kita tinggal menunggu hasil audit dari BPKP saja. Karena memang pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung kita lakukan, dan kita nanti menunggu apakah akan ada saksi tambahan atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Optimalkan Embung untuk Atasi Kekeringan

Pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut tetap menjadi atensi mereka. Sehingga masyarakat diminta untuk bersabar jika ada yang mempertanyakan kasus tersebut. Mengingat berbagai tahapan penanganan kasus sampai dengan saat ini masih terus dilakukan. “Yang jelas perkaranya masih terus berjalan, dan sejauh ini masih menunggu perhitungan dari tim audit,” tambahnya.

Hanya saja pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci perkembangan dari kasus tersebut. Namun pihaknya mengaku setelah melakukan penggeledahan tiga ruangan, yakni ruang Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir, ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan ruang bagian keuangan beberapa waktu lalu, memang ditemukan berbagai dokumen untuk menjadi bukti.

“Kita minta audit dari BPKP. Untuk saksi-saksi sejauh ini belum ada tambahan lagi yang kita periksa. Kita sudah memeriksa kurang lebih sekitar 20 saksi dari berbagai pihak yang mengetahui secara detail permasalahan ini. Saat penggeledahan sebelumnya juga kita berhasil menyita ratusan dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut disita untuk mendukung penanganan kasus pengelolaan keuangan BLUD ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda