Empat Pejabat Kementan Diperiksa Jaksa

DIKLARIFIKASI: Pihak Kementerian Pertanian RI saat diklarifikasi oleh jaksa penyidik Kejari Lombok Tengah, Rabu (13/10). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memeriksa empat orang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Rabu (13/10). Keempat pejabat ini diperiksa kaitannya dengan kasus dugaan korupsi program 1000 sapi di Lombok Tengah.

Dari informasi yang dihimpun Radar Lombok, dua di antara pejabat Kementan yang diperiksa ialah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) program 1000 sapi. Sedangkan dua orang lagi diduga sebagai bawahan KPA dan PPK. Keempat pejabat ini diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita.

Mereka datang menggunakan pakaian putih lengan panjang dengan bawahan calana kain warna hitam. Mereka juga datang dengan membawa dokumen terkait dengan pengadaan 1000 sapi tersebut. Klarifikasi terhadap empat orang pejabat Kementan RI ini sebagai tindak lanjut pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1000 sapi di Lombok Tengah yang belum terealisasi sepenuhnya.

Legal Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian RI, Andika Prima Hadi ketika dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan tak menafikan bahwa mereka datang untuk memenuhi panggilan jaksa untuk diklarifikasi terkait program 1000 sapi yang belum semuanya terelisasi. “Kita datang terkait agenda memenuhi panggilan Kejari dan agenda ini untuk permintaan keterangan. Kita selaku pemerintah pusat dari Direktorat Jenderal Peternakan, maka kita selalu hadir untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen pendukung untuk progam 1000 desa sapi ini,” ungkap Andika Prima Hadi saat ditemui di Kejari Lombok Tengah, Rabu (13/10).

Baca Juga :  758 PPPK di Loteng Terima SK Pengangkatan

Ditegaskan, banyak dokumen pengadaan barang dan jasa yang mereka bawa untuk mendukung persoalan itu. Terdiri dari kontrak, administrasi pembayaran SP2D, termasuk petunjuk teknis yang menjadi acuan kegiatan. Semua dokumen itu menurutnya sudah disampaikan kepada jaksa. “Program 1000 sapi ini dilakukan dengan niat untuk membantu peternak melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tapi saat realisasi baru 756 ekor. Terdiri dari 500 sapi bakalan atau penggemukan dan 256 sapi indukan dan sisanya masih diusahakan,” terangnya.

Baca Juga :  Atasi Banjir, Pemkab Bagi Tim Penanganan

Prima lantas menerangkan, sisanya yang 244 ekor akan tetap diselesaikan karena sudah menjadi komitmen pemerintah. Tapi polanya dari kementerian sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 3,9 miliar ke Pemprov NTB untuk menyelesaikan sisa yang belum ada ini. “Jadi tetap anggaran dari pemerintah pusat tapi kita salurkan lewat provinsi untuk dilakukan pengadaan. Selama ini tidak semua bisa terealisasi karena Lombok belum bebas dari penyakit brucellosis. Artinya tidak semua sapi bisa masuk ke Lombok,” terangnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Catur Hidayat Putra mengaku terus mendalami kasus program 1000 sapi dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait. Termasuk salah satunya pihak Kementan RI yang menjadi pemilik program ini. “Karena itu, kita periksa juga dari pusat,’’ ujar Catur. (met)

Komentar Anda